Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oknum Satlantas Polres Lutim Diduga Sebagai Pemasok Narkoba
Hukum

Oknum Satlantas Polres Lutim Diduga Sebagai Pemasok Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 3 Oktober 2013
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Pendalaman kasus pemasok narkoba yang diperoleh oleh tujuh orang tersangka, yang tertangkap tangan sedang berpesta sabu-sabu di Kecamatan Towuti, kemarin, mulai menemukan titik terang.

Dari pengakuan salah seorang tersangka, barang haram itu ternyata diperoleh dari salah seorang anggota Polres Luwu Timur, dari Satuan Lalu Lintas, dengan inisial PS. Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp500 ribu perpaketnya untuk digunakan berpesta narkoba bersama dua orang oknum polisi dari Polda Sulselbar.

“Kami telah mendalami kasus ini dan diduga ada keterlibatan salah seorang oknum anggota polres Lutim sebagai pemasok barang haram  ke tujuh pelaku narkoba yang berhasil diciduk pada hari Rabu kemarin. Dari pengakuan SD barang tersebut di beli dengan harga Rp.500 ribu per paketnya, namun pihak kepolisian sendiri akan tetap mendalami dan mencari bukti-bukti dugaan keterlibatan PS ataupun pihak-pihak lain,” ungkap Takdir.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Sebelumnya, dua oknum anggota Polri dari Polda Sulselbar dan lima warga lainnya diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Timur saat tengah menggelar pesta sabu-sabu di cafe puncak indah Kecamatan Towoti, Rabu (02/10/13) sekitar pukul 03.00 wita.

Sekedar diketahui, saat ini ke tujuh pelaku tersebut saat ini ditahan di Mapolres Lutim dan menunggu hasil  Laboratorium forensik Polda Sulselbar terhadap Urine guna kejelasan status pelaku termasuk kedua oknum anggota Polda Sulselbar. Dua oknum polisi ini berpangkat Bripka dan Brigpol yang berinisial YU dan NA. Sementara kelima tersangka lainnya adalah warga Luwu Timur berinisial SD, BA, ER, AD, dan BD.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DKPP Putuskan Pemecatan Terhadap Ketua KPU Luwu
Next Article Ini Putusan DKPP Terhadap KPU Luwu

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?