Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Sidak Mamin dan Kosmetik
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Sidak Mamin dan Kosmetik

Redaksi
Redaksi Published 24 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Jelang Lebaran Idul Fitri 1435 H yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (mamin) kedaluarsa serta kosmetik tanpa izin kesejumlah pasar dan toko swalayan yang tersebar di beberapa kecamatan. Sidak ini dikoordinir langsung Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan (T2POM) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Koperindag dan Satpol PP.

Seperti hari ini, Kamis (24/5) bertepatan dengan hari pasar di Kecamatan Malili, Tim terpadu melakukan sidak mamin disejumlah los atau toko di pasar sentral Malili. Sejumlah produk mamin sepertibminuman bersoda, mie instant, kopi sachet ditemukan telah lewat masa kedaluarsanya. Selain itu, beberapa produk kosmetik juga ditemukan petugas tidak mencantumkan kode produksi dan nomor izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Ketua Tim Pengawas, Suhelmi mengatakan pihaknya tidak akan menyita produk temuan di lapangan. Namun, pemilik toko akan mendapat teguran dan imbauan agar tidak lagi memperdagangkan barang bermasalah yang ditemukan petugas. ” untuk sidak kali ini, petugas hanya sebatas teguran dan pembinaan saja kepada pedagang yang lalai, namun jika masih diperdagangkan, akan ada tindakan yang dilakukan” jelasnya.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Ia mengatakan, sidak ini memang rutin dilakukan guna menekan peredaran jumlah produk yang kedaluarsa maupun yang tidak punya izin BPOM. “setiap pedagang yang telah disidak, kami juga berikan surat edaran mengenai daftar produk yang dilarang untuk diperjualbelikan sesuai edaran BPOM,” tandasnya.

Yang pasti, kata Suhelmi, pemantauan ini digelar untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen serta mencegah beredarnya mamin kedaluarsa, apalagi menjelang lebaran dimana tingkat kebutuhan konsumen meningkat.

Selain pasar, beberapa toko juga tak luput dari sidak petugas. Salah satunya Toko Fikri Malili. Kepada petugas, Pemilik Toko Fikri Malili, Anwar mengatakan pihaknya telah rutin melakukan pegecekan dan mengawasi produk jualannya

Sekedar diketahui, sidak mamin dan kosmetik ini telah dilakukan sejak 21 hingga 26 Juli 2014 mulai dari kecamatan Mangkutana, Burau, Tomoni, Malili, Nuha dan Towuti. (hr/hms)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kontrak Proyek Pembangunan Gedung Dikbudparmudora Lutim Dinilai Tidak Sah
Next Article Diduga Bermasalah, Polisi Usut Proyek Pembangunan Dikbudparmudora Lutim

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?