Jelang Lebaran Idul Fitri 1435 H yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (mamin) kedaluarsa serta kosmetik tanpa izin kesejumlah pasar dan toko swalayan yang tersebar di beberapa kecamatan. Sidak ini dikoordinir langsung Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan (T2POM) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Koperindag dan Satpol PP.
Seperti hari ini, Kamis (24/5) bertepatan dengan hari pasar di Kecamatan Malili, Tim terpadu melakukan sidak mamin disejumlah los atau toko di pasar sentral Malili. Sejumlah produk mamin sepertibminuman bersoda, mie instant, kopi sachet ditemukan telah lewat masa kedaluarsanya. Selain itu, beberapa produk kosmetik juga ditemukan petugas tidak mencantumkan kode produksi dan nomor izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Ketua Tim Pengawas, Suhelmi mengatakan pihaknya tidak akan menyita produk temuan di lapangan. Namun, pemilik toko akan mendapat teguran dan imbauan agar tidak lagi memperdagangkan barang bermasalah yang ditemukan petugas. ” untuk sidak kali ini, petugas hanya sebatas teguran dan pembinaan saja kepada pedagang yang lalai, namun jika masih diperdagangkan, akan ada tindakan yang dilakukan” jelasnya.
Ia mengatakan, sidak ini memang rutin dilakukan guna menekan peredaran jumlah produk yang kedaluarsa maupun yang tidak punya izin BPOM. “setiap pedagang yang telah disidak, kami juga berikan surat edaran mengenai daftar produk yang dilarang untuk diperjualbelikan sesuai edaran BPOM,” tandasnya.
Yang pasti, kata Suhelmi, pemantauan ini digelar untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen serta mencegah beredarnya mamin kedaluarsa, apalagi menjelang lebaran dimana tingkat kebutuhan konsumen meningkat.
Selain pasar, beberapa toko juga tak luput dari sidak petugas. Salah satunya Toko Fikri Malili. Kepada petugas, Pemilik Toko Fikri Malili, Anwar mengatakan pihaknya telah rutin melakukan pegecekan dan mengawasi produk jualannya
Sekedar diketahui, sidak mamin dan kosmetik ini telah dilakukan sejak 21 hingga 26 Juli 2014 mulai dari kecamatan Mangkutana, Burau, Tomoni, Malili, Nuha dan Towuti. (hr/hms)




