Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo dalam waktu dekat akan meluncurkan program Masyarakat Taat & Peduli Pajak, atau yang disingkat Matappa. Program ini sebagai bentuk kegiatan sosialisasi perpajakan daerah yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Kepala DPPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante mengatakan program Matappa ini akan diluncurkan sebagai bagian dari sosialisasi perpajakan daerah di Palopo. Menurutnya, perpajakan daerah perlu disosialisasikan secara luas demi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Dia merincikan, dalam setahun terakhir, terjadi peningkatan pendapatan pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Palopo. “Kami berharap dengan program Matappa ini, masyarakat bisa menjadi lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.
Sesuai data yang dihimpun, sejumlah pajak daerah yang dikelola oleh DPPKAD Palopo seperti pajak penginapan, pajak restoran, retribusi pedagang, retribusi parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), dan sejumlah jenis perpajakan lainnya.