Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) wilayah Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (22/10/15).
Konsultasi ini terkait bantuan dana hibah yang akan diperuntukkan bagi masyarakat ataupun lembaga pendidikan swasta melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2016 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq mengatakan, konsultasi dana hibah itu berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Luwu Timur bersama dengan dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan asset daerah (DPPKAD) tanggal 15 Oktober 2015.
“Kamis hari ini agenda DPRD melakukan konsultasi dengan pihak BPK-RI di Makassar terkait bantuan dana hibah bagi masyarakat untuk tahun mendatang,” ungkap legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Luwu Timur.