Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Palopo telah mengamankan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Palopo.
Tiga oknum tersebut diketahui berinisial NZ alias AZ, FD alias DS dan AR alias AF. Ketiganya diamankan saat BNN dan pihak Polres Palopo menggelar operasi bersama, Sabtu malam kemarin.
Dalam operasi itu ditemukan barang bukti berupa 11 sachet kosong ukuran kecil, 12 sachet kosong ukuran sedang, 2 sachet kosong ukuran besar, 4 unit handphone, 1 buah sachet kecil kristal bening berisi sabu, satu batang kaca pirex, dan 1 buah korek api gas.
Selain itu, satu oknum anggota kepolisian Resor kota Palopo berpangkat Ipda yakni SY saat ini juga dalam pengejaran BNN setelah rumah kos miliknya digerebek.
Kepala BNN kota Palopo, Maximillian Sahese, kepada awak media mengatakan, saat operasi dilakukan Ipda SY tidak berada ditempatnya namun pihaknya bersama dengan polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti kita temukan yakni 5 sachet sabu masing – masing 3 gram, 1 sachet berisi pipet yang berisi sabu, 1 timbangan digital, 13 sachet kosong bening ukuran sedang, 8 sachet kosong bening ukuran sedang, 2 buah buku tabungan, bukti setoran, bukti transfer dan uang jutaan rupiah,” ungkapnya.
Dari tiga oknum PNS tersebut, kata Max, satu orang diantara langsung menyerahkan diri ke BNN yakni AR alias AF.
“Kami berjanji akan tetap memproses oknum polisi yang diduga terlibat Narkoba namun hingga saat ini oknum tersebut masih dalam pengejaran,” ungkap Wakapolres Palopo, Kompol Woro Susilo.