Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Bahri Suli Ikut Musnahkan Barang Bukti TPU di Kantor Kejari Lutim
Luwu Timur

Sekda Bahri Suli Ikut Musnahkan Barang Bukti TPU di Kantor Kejari Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
25 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli bersama unsur Forkopimda Kabupaten Luwu Timur ikut dalam kegiatan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (TPU) yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah Malili, Rabu (25/10/23).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sahwal mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Luwu Timur sebagai eksekutor.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sahwal, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80 perkara dengan 730 gram lebih, senjata tajam 2 buah dan anak panah 1 buah.

Dari sejumlah perkara diatas, kata Sahwal, Narkotika masih menjadi perkara yang tertinggi jumlahnya.

“Seperti biasa, perkara narkotika selalu menjadi peringkat teratas, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak,” bebernya.

Sementara Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Kabupaten Luwu Timur dalam menuntaskan perkara tindak pidana umum terutama perkara penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, perkara penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan utama dari semua persoalan-persoalan hukum yang ditangani aparat khususnya Kejari Luwu Timur. Olehnya itu, perkara penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh.

Sekda menjelaskan bahwa, Luwu Timur merupakan wilayah yang cukup strategis bagi penyelundupan dan pengedaran narkoba dimungkinkan karena sumber-sumber pendapatan cukup besar di daerah ini.

“Tanpa mengesampingkan perkara lainnya persoalan narkoba harus menjadi musuh bersama karena narkoba sangat merusak mental dan kesehatan terutama kepada generasi muda,” ungkap Sekda H. Bahri Suli dalam sambutannya sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti.

Olehnya itu, dikesempatan ini Sekda mengajak kepada seluruh komponen agar bersama-sama meneguhkan komitmennya dalam upaya memberantas peredaran narkoba, diantaranya dapat dilakukan dengan berperan aktif dalam memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang bahaya narkoba utamanya kepada generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini bukanlah tujuan utama, tetapi kita harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, pendekatannya dapat dimulai dari lingkungan paling kecil yakni keluarga,” ujar Sekda.

Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli kemudian diikuti oleh Forkopimda lainnya yakni Wakapolres, Kompol Syamsul, Pabung Luwu Timur, Mayor (Inf) Bachtiar, Plh. Kajari Luwu Timur, Raka Aprizky Soeroso serta undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, direndam zat pembersih dan blender. Setelah acara pemusnahan barang bukti selesai, acara dilajutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh seluruh tamu undangan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Tujuan Anggota DPRD Lutim Kunjungi Kantor Camat Malili
Next Article DP2KB Lutim Bersama Baznas Salurkan Bantuan Untuk Anak Kategori Stunting di Kecamatan Towuti
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?