Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Staf Ahli Pembangunan : Pelaksanaan Jasa Kontruksi Harus Sesuai Peraturan UU
Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan : Pelaksanaan Jasa Kontruksi Harus Sesuai Peraturan UU

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
16 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sebanyak 75 peserta yang terdiri dari PPK Dinas, Kontraktor dan Konsultan mengikuti Sosialisasi Pembekalan Teknis Peraturan Perundang-Undangan di Hotel I Lagaligo Malili, Jumat (15/09/2023).

Kegiatan yang menghadirkan Ir. H. Eddy Jaya Putra, MT., dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai nara sumber, dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lutim, Syahmuddin beserta staf.

Dalam arahannya, Rapiuddin mengungkapkan bahwa, kegiatan ini selain sebagai wadah pembinaan juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita semua akan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan jasa konstruksi.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Pelaksanaan jasa konstruksi, lanjutnya, mulai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memperkecil resiko yang nantinya dapat ditimbulkan dari pelaksanaan jasa konstruksi.

“Untuk itu, tertib administrasi sangat diperlukan. Dimana tertib administrasi adalah kelengkapan dan kerapian dokumen administratif sehingga kegiatan apa saja yang dilakukan oleh sebuah instansi siap untuk diperiksa dan dipertanggujg jawabkan,” kata Rapiuddin menjelaskan.

Beliau mengungkapkan, perilaku tertib ini menandakan bahwa instansi tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berpesan agar semua yang hadir ditempat ini dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, agar kita semua dapat memahami apa saja yang menjadi wewenang dan tanggung jawab kita, serta bagaimana melaksanakannya,” tutup Staf Ahli Pembangunan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Serahkan Hadiah Pemenang Lomba 17 Agustus 2023
Next Article Hj. Sufriyati Budiman Pimpin Rapat Bulanan TP PKK Kabupaten Luwu Timur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?