Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Suplayer Program Bedah Rumah Di Luwu Ditahan
Hukum

Suplayer Program Bedah Rumah Di Luwu Ditahan

Asdhar
Asdhar
13 Mei 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menahan suplayer bedah rumah, Abu Bakar di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar, Rabu (13/05/15).

Penahan ini dilakukan setelah suplayer ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Luwu 2014 senilai Rp4,5 miliar.

“Kita langsung menahan tersangka karena dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ungkap Kejari Belopa, Zet Tandung Allo.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menurutnya, tersangka akan ditahan selama 20 hari dan dijerat pasal 8 undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 2 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka mengaku, sebagian dana untuk bedah rumah dipakai oleh tersangka, sebagian lagi diberikan kepada sejumlah pejabat dan oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat,” ungkap Zet.

Pada kasus ini, pihak Kejari Belopa masih mengembangkan dan sejumlah nama yang disebutkan tersangka ikut menerima uang bedah rumah, akan ikut dimintai pertanggung jawaban. “Ada beberapa nama pejabat yang ikut menerima, itu yang kami selidiki lagi saat ini,” ungkap Zet.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Expo Tembus Transaksi Rp3 M
Next Article Khaerul Saad Bantah Beri Suap ke Hanura
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?