Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi sebagai tersangka pada kasus dugaan pemotongan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jum’at (31/10/14).
“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, karena bukti sangat cukup, maka kami menetapkan kadis kesehatan sebagai tersangka pada kasus pemotongan beberapa bantuan tersebut,” ungkap Zet Tadung Allo, kepala Kejari Belopa kepada awak media.
Dalam kasus ini, kata Zet Tandung, pihak kejaksaan telah memeriksa sebanyak 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu, sementara dari jumlah tersebut delapan diantaranya telah mengakui adanya pemotongan bantuan tersebut. “Dari 12 puskesmas yang ada di Luwu, delapan pusekesmas telah mengakui adanya potongan,” ungkap Zet Tandung.
Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Belopa dalam penanganan dugaan pemotongan dana ini telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain di kediaman Kadis Kesehatan dan kantor Dinas Kesehatan, jaksa juga telah menggeledah rumah salah seorang bendahara dinas kesehatan dengan menyita sejumlah barang seperti berkas, laptop hinga HP milik pribadi kadis dan bendahara.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

