Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas, Ketua PN Malili Khawatir
Hukum

Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas, Ketua PN Malili Khawatir

Asdhar
Asdhar
7 Mei 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Kabar kaburnya terpidana mati, Iqbal alias Balla atau yang akrab warga sebut “Kolor Ijo” menjadi kekhawatiran masyarakat Luwu Timur.

Bukan hanya masyarakat umum saja. Bahkan, ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khaerul juga mengaku Khawatir dengan kaburnya Iqbal dari Lapas Gunung Sari Makassar.

Menurut Khaerul, vonis hukuman mati telah dilakukan pertama kali oleh majelis hakim di PN Malili. Vonis hukuman mati tersebut juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Jadi bukan hanya masyarakat sendiri saja khawatir dengan melarikan dirinya terpidana mati Iqbal ini, tetapi juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi majelis hakim,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan melakukan eksekusi. “Dari awal memang terpidana tersebut memiliki sifat lain dan seperti menyembunyikan sesuatu,” kata Khaerul.

Ia menjelaskan, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa karena terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan berat, perlindungan anak dan pencurian.

“Menurut Terpidana waktu menjadi terdakwa dalam sidang, korbannya sebanyak 40 orang lebih,” ungkap Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, terpidana mati, Iqbal telah berhasil melarikan diri dari Lapas Gunung Sari Makassar. Hal itu diketahui setelah pihak Lapas menggelar apel, Minggu 7 Mei pagi tadi.

Terpidana melarikan diri dengan cara menggergaji besi dan melewati selokan. Selain Iqbal, dua terpidana seumur hidup yakni, Muh Tajrul Kilbaren dan Rizal bin Budiman juga ikut kabur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas Kelas 1 Makassar
Next Article Perdami Gelar Baksos Katarak Gratis Di Luwu Timur
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?