Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab. Lutim Canangkan Penetapan Rabies Centre
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Pemkab. Lutim Canangkan Penetapan Rabies Centre
Luwu Timur

Pemkab. Lutim Canangkan Penetapan Rabies Centre

Redaksi
Redaksi 17 Maret 2020
Share
SHARE

LUTIM – Sebagai langkah antisipasi dan preventif terhadap pengendalian penyakit rabies, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan mencanangkan Penetapan Rabies Centre yang dipusatkan di Puskesmas Tomoni Timur, Senin, (16/03/2020).

Pencanangan ditandai penandatangan komitmen seluruh Kepala Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Luwu Timur yang disaksikan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.

Bupati Husler berharap, dengan adanya komitmen ini agar dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi rabies centre.

“Dengan adanya komitmen ini, saya berharap nantinya dapar bersama sama berkolabrasi dalam melaksanakan pengendalian rabies,” harap Husler.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Husler juga menekankan bahwa upaya Dinas Kesehatan melakukan pengendalian rabies harus juga didukung oleh lintas sektor lainnya.

“Upaya pengendalian rabies, semua sektor termasuk masyarakat harus berperan sesuai Perda yang sudah ada sehingga penanganan rabies terlaksana secara menyeluruh dan target nasional yakni Bebas Rabies Tahun 2030 dapat dicapai, dan khususnya di Kabupaten Luwu Timur dapat terwujud,” ujar Husler menekankan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di Kabupaten Luwu Timur angka kasus gigitan hewan penular rabies dan kasus rabies terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari 2014 hingga Tahun 2020 sudah terdapat 9 kasus positif rabies, dengan adanya kasus rabies Kabupaten Luwu Timur termasuk daerah yang endemis rabies.

“Semoga dengan adanya Rabies Center ini masyarakat Kabupaten Luwu Timur menjadi terhindar dari resiko rabies,” kata Husler menutup sambutannya.

Pencanangan Penetapan Rabies Center dilanjutkan dengan Sosialisasi Perda Penanggulangan Rabies oleh Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis, Senfry Oktovianus.

Selain Bupati, Penandatangan Komitmen Pencanangan Penetapan Rabies Centre juga disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Leonard Bongga, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Rosmini Pandin, MARS dan sejumlah Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Husler : Mulai Besok Siswa Belajar Dirumah Selama 14 Hari
Next Article Antisipasi Penyebaran Covid-19, MUE 2020 Di Tunda
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?