Ikut Terdampak, PT Vale Buka Suara Terkait “Kasus Ambulans Desa” di Lutim

Asdhar
By Asdhar
3 Min Read
Head of Corporate Communication PT Vale Vanda Kusumaningrum buka suara terkait kasus ambulans desa di Luwu Timur. Tegaskan perusahaan tak terlibat dana vendor!

Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) akhirnya buka suara terkait polemik dugaan penyimpangan pengadaan armada ambulans di wilayah binaan Kabupaten Luwu Timur.

Perusahaan yang menjadi bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID) itu menyatakan posisi perusahaan ikut menjadi korban yang terdampak langsung atas mencuatnya kasus tersebut.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum menegaskan bahwa perseroan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam aspek teknis seperti penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan

“Situasi ini tidak hanya berdampak terhadap masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mencederai tujuan baik dari program pemberdayaan yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan,” ujar Vanda Kusumaningrum dalam keterangan resminya, Senin (18/05/2026).

Dukung Penuh Penegakan Hukum Profesional

Vanda menjelaskan bahwa program pengadaan ambulans tersebut sebenarnya murni bagian dari komitmen sosial perseroan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa.

Seluruh perencanaan dan mekanisme pertanggungjawaban berkas bahkan telah selesai sesuai regulasi yang berlaku bersama pemangku kepentingan terkait.

Guna meluruskan masalah, PT Vale mendesak agar proses penegakan hukum oleh aparat berwenang bisa berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Langkah tegas ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat penerima asas manfaat,” ujar Vanda.

Lebih lanjut, Vanda mengatakan internal manajemen kini memperketat pengawasan sistem tata kelola program sosial guna memastikan implementasi ke depan semakin prudent, transparan, dan akuntabel.

Kronologis Mandeknya Proyek Rp6,8 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus ini bermula dari program pengadaan ambulans untuk 24 desa pemberdayaan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha.

Setiap desa mendapatkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale sebesar Rp285 juta per unit, dengan total nilai proyek mencapai Rp6,8 miliar.

Pihak ketiga selaku pelaksana proyek tercatat telah menerima anggaran pengadaan tersebut sejak Januari 2026. Namun hingga kini unit ambulans fisik yang dinantikan warga belum juga kunjung tiba.

untuk diketahui, program pengadaan ambulans desa tersebut merupakan bagian dari program PPM sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pembeedayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai aturan Kementrian ESDM di bidang pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disusun melalui mekanisme atas usulan kesepakatan dari masyarakat/desa sebagai penrtima manfaat.

Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pasca tqmbang dengan tujuan peningkatan layanan kesehatan masyarakat, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan penguatan kapasitas masyarakat di daerah.

Share This Article