SMPN 1 Mangkutana (Spentana) meluncurkan program “Senandung” (Sekolah Aman dan Nyaman Tanpa Perundungan) untuk melawan segala bentuk aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Peluncuran gerakan proteksi anak tersebut berjalan bersamaan dengan deklarasi resmi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Maleku, pekan ini.
Kepala UPT SMPN 1 Mangkutana, Rudi Ancong menegaskan bahwa program Senandung merupakan singkatan dari Sekolah Aman dan Nyaman Tanpa Perundungan.
Pihaknya sengaja mendesain inovasi ini sebagai garda terdepan guna menjamin hak belajar seluruh siswa tanpa rasa takut.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan ruang belajar yang inklusif, aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Rudi Ancong secara terbuka di hadapan ratusan orang tua murid yang hadir.
Komitmen Kuat Lintas Sektor
Gerakan anti-perundungan ini ditandai dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama oleh kepala sekolah beserta seluruh jajaran dewan guru.
Langkah taktis ini bertujuan agar seluruh elemen internal sekolah memiliki kesadaran kolektif yang sama dalam mengawasi perilaku siswa harian.
Kondisi di lapangan menunjukkan dukungan yang sangat solid dari berbagai instansi lintas sektor. Sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Mangkutana, Komite Sekolah, hingga Pemerintah Desa Maleku turut membubuhkan tanda tangan dukungan pada papan deklarasi.
Aparat penegak hukum dan keamanan dari unsur Danramil serta Polsek Mangkutana juga ikut mengawal jalannya komitmen mulia ini.
Benteng Pencegahan Kekerasan Anak
Menurut Rudi Ancong, penerapan status Sekolah Ramah Anak (SRA) ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan publik terkait maraknya kasus kekerasan psikologis antar-pelajar akhir-akhir ini.
Melalui program ini, pihak sekolah berjanji akan menerapkan sanksi tegas serta pembinaan intensif bagi oknum pelaku perundungan.
Masyarakat dan orang tua murid menyambut sangat optimis terobosan baru dari sekolah yang akrab dengan julukan Spentana tersebut.

