Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu menerapkan regulasi terbaru.
Jika sebelumnya batas usia peserta maksimal 56 tahun, kini para pejabat eselon II dapat bertarung hingga usia 58 tahun.
Ketentuan baru ini mensyaratkan peserta sedang atau pernah menduduki posisi JPT Pratama serta tidak sedang mengajukan masa persiapan pensiun.
Oleh karena itu, perubahan aturan ini membuat peta persaingan perebutan kursi “jenderal” ASN Luwu menjadi jauh lebih dinamis dan kompetitif.
Empat kandidat kuat yang dinyatakan lolos berkas kini tengah berjuang melewati tahapan Assessment Center di Kota Makassar.
Mereka adalah Muhammad Rudi (Pj Sekda/Kepala DPMPTSP), Kasmuddin (Sekwan), Achmad Awwabin (Kadis PMD), dan Enrika (Kepala Kesbangpol).
Bupati Patahudding Kawal Langsung ke Makassar
Pentingnya seleksi ini membuat Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu terbang langsung untuk mengawal ujian tersebut pada Jumat (22/5/2026).
Kehadiran pucuk pimpinan daerah ini mempertegas penerapan sistem merit yang profesional dan transparan.
Melalui peninjauan langsung di UPT Penilaian Potensi BKD Sulsel, Bupati ingin memastikan proses berjalan objektif.
Sebab, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoordinasikan seluruh roda pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
“Seleksi ini harus melahirkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kuat. Kita butuh figur terbaik untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Patahudding di hadapan tim penguji.
Dikepung Rangkaian Ujian Manajerial yang Ketat
Plt Kepala BKPSDM Luwu, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa keempat peserta harus melewati rangkaian pengujian yang cukup berat.

Tim asesor jenjang ahli madya diturunkan langsung untuk mengukur kapasitas kepemimpinan serta kesiapan manajerial para calon.
Selama dua hari, para peserta dikepung oleh materi uji seperti simulasi analisis kasus, simulasi in-tray, hingga Leadership Group Discussion (LGD) dan psikotes.
Selain itu, tahapan seleksi tidak berhenti sampai di sini saja setelah seluruh rangkaian asesmen selesai dilakukan.
Ketua Panitia Seleksi, Jufri Rahman, menambahkan bahwa para peserta yang memenuhi syarat masih harus menghadapi tantangan berikutnya.
Dengan demikian, mereka wajib mengikuti penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, serta wawancara mendalam pada Sabtu (22/5/2026) besok.

