Ngeri, Ada Detonator dan Mesiu di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Lutim

Asdhar
2 Min Read
impin pemusnahan barang bukti inkrah, Kejari Lutim musnahkan ratusan gram sabu, ribuan obat THD, hingga detonator rakitan dan bubuk mesiu (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)

Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kejari Lutim) memusnahkan berbagai barang bukti berbahaya dari puluhan perkara tindak pidana umum.

Menariknya, selain narkotika, aparat juga menghancurkan komponen bahan peledak berupa detonator rakitan dan botol plastik berisi bubuk mesiu.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Kamis (21/5/2026).

Kegiatan pemusnahan massal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez.

Selain itu, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) seperti Sekda Lutim Ramadhan Pirade dan perwakilan DPRD juga turut hadir menyaksikan prosesi.

Sabu dan Ribuan Obat THD Ikut Dimusnahkan

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berasal dari 53 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dari total kasus tersebut, perkara narkotika masih mendominasi dengan jumlah 29 kasus.

Aparat penegak hukum memblender narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram hingga larut.

Selanjutnya, petugas juga membakar habis obat jenis THD sebanyak 2.404 butir serta tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Petugas kemudian memusnahkan barang bukti lain seperti senjata tajam, ketapel, pakaian, alat hisap bong, dan kaca pireks.

Langkah pemusnahan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan demi menegakkan kepastian hukum.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Lutim, Ramadhan Pirade, transparansi pemusnahan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Ramadhan Pirade dalam sambutannya.

Pemerintah daerah juga mengajak warga untuk ikut aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Share This Article