Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memanfaatkan momentumkan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 sebagai pelecut untuk memperkuat garda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Bumi Batara Guru.
Komitmen tersebut digaungkan di sela Upacara Peringatan Harkitnas yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (20/05/2026).
Upacara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Luwu Timur, Samuel Arung Tonapa Patandianan, serta diikuti secara tertib oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, dan seluruh insan Adhyaksa daerah.
Dalam amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid yang dibacakan oleh Samuel, ditekankan bahwa kedaulatan negara harus dijaga melalui implementasi delapan misi besar Asta Cita.
Menurut Samuel, bagi Korps Adhyaksa Luwu Timur, kompas Asta Cita tersebut diterjemahkan secara taktis lewat pembersihan tata kelola anggaran daerah dari praktik penyelewengan.
Melalui tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Kejari Luwu Timur berkomitmen mengintensifkan fungsi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi secara objektif.
Langkah ini disiapkan agar seluruh anggaran pembangunan daerah benar-benar mengalir utuh untuk kesejahteraan masyarakat tanpa terpotong oleh aksi koruptif oknum tidak bertanggung jawab.

