Perjuangan Pejuang Muda Wija To Cerekang (PMWTC) dalam merawat alam Bumi Batara Guru tidak pernah hambar.
Saban waktu, di bawah jembatan besi Sungai Cerekang, beberapa anak muda berkumpul di saat matahari mulai naik.
Mereka menghidupkan mesin perahu kayu dan perlahan bergerak membelah sungai, menyusuri dinding hijau alami hutan mangrove di wilayah Lengkong.
Uniknya, perahu yang mereka gunakan untuk patroli penjagaan hutan seluas ratusan hektar itu bukanlah fasilitas dari pemerintah, melainkan perahu pinjaman milik pengusaha dari desa tetangga yang sedang tidak terpakai.
Dalam setiap patroli, mata mereka bergerak jeli. Jika menemukan alat pancing atau pukat milik orang luar yang dipasang di zona terlarang Salo Alosie, tanpa banyak bicara mereka akan mencabutnya.
Mereka juga rutin membetulkan atau mengganti plang-plang papan batas wilayah adat yang telah rusak termakan usia.
Perjuangan PMWTC: Terhimpit Regulasi dan Industri Ekstraktif
Tantangan terbesar PMWTC saat ini bukanlah para pemancing liar, melainkan kepungan industri ekstraktif.
Sebanyak 24,43 hektar dari ruang sakral mereka kini tercatat masuk ke dalam konsesi izin usaha pertambangan nikel.
Situasi kian pelik karena meski Bupati Luwu Timur telah mengeluarkan SK Pengakuan Kearifan Lokal pada tahun 2019, namun secara hukum, negara belum mengakui Hutan Adat Cerekang secara resmi.
Statusnya di peta pusat masih berupa hutan negara, yang sewaktu-waktu rawan di serahkan kepada pihak ketiga.
Melalui organisasi ini, para pemuda rutin melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, hingga menggelar forum diskusi terfokus bersama lembaga pendamping.
Mereka menolak ruang sakral leluhur mereka tinggal menjadi hamparan tambang demi menjaga kesejahteraan ekosistem di masa depan.
[BACA SELANJUTNYA – PART 3: Sentuhan Emak-Emak Adat dan Estafet Penjaga Ruang Masa Depan]
{BACA SEBELUMNYA – PART 1: Mengenal Pejuang Muda Wija To Cerekang]
Kami mengemas artikel ini sebagai bentuk apresiasi terhadap gerakan pemuda adat. Penulisan konten ini sebagian besar merujuk pada materi film dokumenter produksi Laboratorium Sosiologi Antropologi FISH UNM, yang berjudul: “Penutur Hutan, Penjaga Ruang: Kisah Pejuang Muda dari Cerekang”

