Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Barang Jaminan Nasabah Dijual, BPKP Segera Audit Kerugian Negara Pegadaian Ini
Hukum

Barang Jaminan Nasabah Dijual, BPKP Segera Audit Kerugian Negara Pegadaian Ini

Asdhar
Asdhar
23 Maret 2018
Share
1 Min Read
SHARE

Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan akan melakukan audit kerugian Negara pada unit Pegadaian Wawondula, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Senin (26/03/18) mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Akbar A Malloroang kepada awak media, Jum’at (23/03/18).

Leonardo menjelaskan, Penyidik telah mendalami dan meningkatkan kasus dugaan korupsi pada unit Pegadaian Wawondula ini. Menurutnya, pihak Pegadaian ini diduga menjual barang jaminan milik nasabahnya.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selain itu, kata Leonardo, hasil lelang emas diduga digelapkan dan membuat kredit fiktif. “Indikasinya adalah barang jaminal dijual, hasil lelang berupa emas
digelapkan dan membuat kredit Fiktif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur. “Kasus ini sudah tahap Penyidikan, kita tunggu hasil audit BPKP hari Senin ini,” ungkap Leonardo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Peringati Earth Hour, PjS Walikota Palopo Imbau Masyarakat Padamkan Lampu
Next Article Wujudkan Progream Satelit Ayam, PjS Wali Kota Palopo Bagikan Bibit Ayam
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?