Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Berniat Balas Dendam. Eh, Warga Ini Malah Kembali Ditebas Sajam
Hukum

Berniat Balas Dendam. Eh, Warga Ini Malah Kembali Ditebas Sajam

Asdhar
Asdhar
29 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Nasib naas yang menimpa Mulyono (30) warga desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dirinya menjadi korban pemarangan akibat berniat ingin membalas dendamnya.

Informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi berawal dari dendam lama dimana korban, Mulyono ini pernah berselisih paham dan dipukuli pelaku yakni Robi (32) yang juga diketahui warga Beringin Jaya.

Tidak menerima perlakuan pelaku waktu itu, korban menghampiri pelaku didepan Pusat Kesehatan Terpadu (Pustu) desa Beringin Jaya, Kamis (28/4) sekitar pukul 19.30 wita malam kemarin.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Disaat itu, korban dan pelaku pun berselisih sehingga pelaku pulang kerumah dan mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) dan memarangi korban.

Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD I La Galigo karena mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan tubuh korban.

Kapolsek Mangkutana, Ajun Komisaris, Muhammad Fadil membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut terjadi dipicu karena dendam lama.

“Kasus ini dipicu karena dendam lama korban,” ungkap Fadil yang dikonfirmasi via telepon, Jum’at (29/4/16)

Dirinya menambahkan, saat ini pelaku sudah berada ditahan Mapolsek Mangkutana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara korban tengah mendapatkan perawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo di Wotu.

“Korban mendapatkan beberapa luka sobek yang sangat serius pada bagian wajah, leher dan tangan sehingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Fadli.

Akibat perbuatannya, kata mantan Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Luwu Timur tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Fadil.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Andi Eviana : Banjir Di Lutra Mengalami Kerugian Hingga Rp50 M
Next Article Husler Serahkan LKPD 2015 Ke BPK
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?