Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinilai Tak Berizin, Warga Bajo Barat Desak Penutupan Pabrik PT HGP
Metro

Dinilai Tak Berizin, Warga Bajo Barat Desak Penutupan Pabrik PT HGP

Asdhar
Asdhar
12 Januari 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Warga Kecamatan Bajo Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mengambil sikap tegas terkait aktifitas pabrik milik PT Harfiah Graha Perkasa yang beroperasi di Desa Kadong-Kadong. Pasalnya, aktifitas pabrik pemecah batu milik perusahaan itu dinilai merusak lingkungan dan dapat berdampak buruk terhadap kondisi alam di sekitar wilayah pabrik.

Kahar warga Bajo Barat mengatakan, desakan warga itu sebenarnya bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pada desember 2015 lalu, pemerintah sudah melakukan peninjauan dan menegaskan jika PT HGP dinilai illegal karena tidak mengantongi izin resmi.

“Kenapa hingga saat ini belum ada sikap tegas pemerintah untuk melakukan penyegelan terhadap aktifitas PT HGP, padahal pemerintah sudah menegaskan jika perusahaan itu tidak mengantongi izin,” ujar Kahar.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Dia merincikan, selain tidak mengantongi izin, warga sekitar juga kerap mengeluhkan polusi yang ditimbulkan oleh aktifitas pabrik yang selain mengganggu udara sekitar juga berdampak pada tanaman masyarakat yang mati akibat limbah pabrik yang dibuang sembarangan.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi membenarkan jika PT HGP tidak mengantongi izin dari pemerintah.

Menurutnya, penutupan aktifitas pabrik milik PT HGP sebenarnya sudah diagendakan, dan dikomunikasikan dengan DPRD setempat. “Saya sudah mengandekan dan mengajak anggota DPRD Luwu untuk sama-sama meninjau dan melakukan penyegelan, sayangnya tidak ada seorangpun anggota DPRD yang bersedia,” ujar Rudi.

Dia mengatakan, respon DPRD Luwu sangat penting, sebab selama ini masyarakat mengadukan persoalan PT HGP ke Kantor DPRD Luwu, dan pihak DPRD Luwu sendiri yang menjamin untuk akan bersmaa-sama pemerintah untuk melakukan penyegelan.

“Makanya kami tetap menunggu respon pihak DPRD Luwu,” ujar Rudi.

Menanggapi tudingan BP3M Luwu, Anggota Komisi III DPRD Luwu Summang mengatakan seharusnya pemerintah tidak perlu menunggu DPRD untuk melakukan penyegelan, sebab kewenangan untuk bertindak ada di tangan pemerintah, dalam hal ini BP3M.

“Kalau memang dinilai melanggar aturan, Bp3M tinggal berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk turun ke lapangan dan melakukan penyegelan, tidak perlu lagi menunggu DPRD,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT HGP mendirikan pabrik pemecah batu yang berlokasi di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat. PT HGP sebelumnya mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun telah dinyatakan berakhir sejak 9 Agustus 2015 lalu. Sejak saat itu, PT HGP yang sebelumnya membuka kantor yang beralamat di Jl Topoka Belopa, telah berpindah alamat. Namun keberadaan kantor baru tersebut tidak diketahui jelas. Bahkan, pihak pemerintah mengaku tidak memiliki alamat resmi perusahaan saat ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Proyek Rp6,1 M Di Usut, Ahli Temukan Tidak Sesuai Spesifikasi
Next Article Garuda dan Wings Air Tunggu Rekomendasi untuk Mendarat di Bua
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?