Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinilai Tidak Kooperatif, Tujuh Tower Operator Seluler Disegel
Metro

Dinilai Tidak Kooperatif, Tujuh Tower Operator Seluler Disegel

Asdhar
Asdhar
18 Desember 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak tujuh tower operator seluler disegel oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, Rabu (17/12/14). Penyegelan tower tersebut dilakukan karena pihak pemilik tower ini dinilai tidak kooperatif membayar pajak retribusi izin gangguan tahunan. Dari tujuh tower ini, tiga tower bersama dan empat tower lainnya milik PT Telkomsel.

Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kabupaten Luwu, Humang mengatakan jika penyegelan tower ini dilakukan karena pihak Telkomsel tidak kooperatif membayar pajak retribusi izin gangguan tahunan.

“Telkomsel menunggak pajak Rp108 juta dari 25 tower yang tersebar di Kabupaten Luwu, sementara tower bersama menunggak Rp41 juta untuk 13 titik dan ini untuk tahun 2014 saja,” ungkap Humang

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Menurutnya, pemerintah daerah sudah melayangkan surat kepada pihak Telkomsel dan meminta untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak retribusinya namun hingga hari ini tidak ada itikad baik dari Telkomsel, sehingga kami lakukan penyegelan,” ungkap Humang.

“Jika kesepakatan untuk menyelesaikan tunggakan sudah ada, baru segelnya kami buka,” ungkap Humang

Sementara itu, Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi mengatakan jika pihak PT Telkomsel meminta untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.

“Surat dari PT Telkomsel sudah ada, mereka meminta untuk melakukan pertemuan dengan kami, tapi sampai saat ini tak ada yang datang,” ungkap Rudi.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Relation PT Telkomsel wilayah Makassar, Rini kepada awak media belum bersedia memberikan tanggapan.

“Nanti pimpinan yang memberikan jawaban, tapi mohon ditunggu karena bapak sedang tidak di tempat, kami menunggu konfirmasi dari beliau,” ungkap Rini melalui pesan singkat.

Tujuh tower yang disegel tersebut terdiri dari, tower di Jl Andi Tadda, Kecamatan Suli, Jl Poros Komba-Binturu, Kecamatan Larompong, Jl Pacinring, Desa Kaluku Mariri, Kecamatan Kamanre, dan Jl Pelabuhan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

di Jl Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Jl Gunung Latimojong, Kecamatan Belopa dan Jl Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait Pembangunan Rujab Bupati Baru, DPRD Lutra Minta Petunjuk BPK
Next Article Andi Fauziah Reses di Luwu Timur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?