Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPO Dua Bulan, Pelaku Curnik Di SMK Budi Utomo Akhirnya Tertangkap
Hukum

DPO Dua Bulan, Pelaku Curnik Di SMK Budi Utomo Akhirnya Tertangkap

Asdhar
Asdhar
30 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Sektor (Polsek) Nuha, Kabupaten Luwu Timur akhinya menangkap pelaku kasus dugaan Pencurian Barang Elektronik (Curnik) setelah tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 Februari lalu.

Sebut saja, Bejo (16), pelaku yang masih berumur dibawah tahun ini berhasil diamankan dijalan Saputan Soroako, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Jum’at (29/4) pukul 14.00 wita kemarin.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Sektor Nuha, penangkapan pelaku yang masuk dalam DPO tersebut berawal dari kasus tindak pidana pencurian barang elektronik yang dilakukannya.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Saat itu, pelaku yang diketahui warga desa Soroako ini bersama dengan rekan sebayanya sebut jasa, Jono tersebut nekat mencuri sejumlah barang elektronik milik SMK Budi Utomo Soroako, Minggu 21 Februari 2016 lalu.

Sejumlah barang elektronik yang berhasil dicuri berupa tiga unit laptop diantaranya dua unit merk SMK Mugen dan satu unit Merk Acer.

“Barang – barang yang telah dia curi itu milik SMK Budi Utomo Sorowako. Kejadiannya sekitar dua bulan yang lalu dan pelaku memang DPO,” ungkap Kompol Sunarjo, Kapolsek Nuha, via telepon, Sabtu (30/4/16).

Sebelumnya, Sunarjo bercerita, kedua pelaku yakni Bejo dan Jono tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan barang bukti berupa tiga unit laptop milik SMK Budi Utomo Soroako.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 Ayat 1 4e Dan 5e KUHP dimana rekan Bejo yakni Jono ini telah menjalani proses hukum sedangkan Bejo pada saat itu melarikan diri, sehingga penyidik Polsek Nuha menerbitkan DPO terhadap bersangkutan,” ungkap Sunarjo.

Saat ini kata Sunarjo, pelaku tersebut sudah diamankan dan berada Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Nuha untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ratusan Pesepeda Meriahkan HUT Lutim Ke 13
Next Article Pasar Tapu Ondau Resmi Beroperasi
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?