Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar
Hukum

Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar

Asdhar
Asdhar
10 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Wali Kota Palopo, PA tenriadjeng hampir pasti tidak akan menghadiri pelantikan Wali Kota Palopo terpilih, Judas Amir-Akhmad Syarifudin, itu disebabkan, PA Tenriadjeng kini mendekam di Lembaga Pemasyaratakatan (LAPAS) Klas IA Kota Makassar sejak hari Senin (10/06/13).

Tenriadjeng akan menghabiskan masa jabatannya di Lapas klas IA Makassar sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi Dana Pendidikan Gratis (DPG) Kota Palopo senilai Rp 2 miliar dan pencucian uang senilai Rp 40 miliar. Masa jabatan Tenriadjeng akan berakhir tanggal 5 Juli mendatang, atau satu bulan kedepan.

Wali Kota Palopo yang dikenal gesit dan disiplin inijuga dipastikan akan menyambut bulan puasa di Lapas, proses penahanan fisik terhadap Tenriadjeng ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sulsel sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Dikonfirmasi terpisah, Lukman S Wahid justru menilai penahanan fisik yang dilakukan penyidik Kejati Sulsel terlambat, seharusnya Wali Kota Palopo sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi di Kota Palopo.

“Kami menilai penahanan ini terlambat, karena secara psikologis sudah tidak sehat untuk memimpin Kota Palopo,” kata Lukman yang dikonfirmasi luwuraya.com via telepon selularnya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Palopo Jadi Penghuni Rutan Gunung Sari Makassar
Next Article Dinilai Merusak Danau, Warga Demo PT Vale Indonesia
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?