Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Harla: Pihak RSUD Sawerigading Bisa Dipidana Kejahatan Lingkungan
Hukum

Harla: Pihak RSUD Sawerigading Bisa Dipidana Kejahatan Lingkungan

Asdhar
Asdhar
27 Februari 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Salah seorang advokad di Kota Palopo, Harla Ratda menilai kejadian melubernya air limbah medis milik RSUD Sawerigading hingga ke pemukiman warga, bisa berdampak hukum. Menurutnya, kejadian ini dapat dianggap sebagai kejahatan lingkungan, karena terkesan dibiarkan.

Menurutnya, kejadian ini sudah memenuhi unsure tindak pidana kejahatan lingkungan. Dia pun meminta masyarakt yang dirugikan dengan kejadian ini agar dapat melaporkan kasus ini ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Kalau ada warga yang merasa menjadi korban atau dirugikan akibat tercemarnya lingkungan, bisa saja mereka mengadu ke polisi, karena limbah medis ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemarkan lingkungan,” kata Harla.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Dia menilai, Direktur RSUD Sawerigading, Nazaruddin Nawir wajib bertanggung jawab atas kejadian ini, sebab pengelolaan limbah medis harus menjadi skala prioritas pihak rumah sakit yang justru terkesan memandang persoalan ini sebagai kejadian yang sepele.

“Apalagi informasinya kejadian ini sudah lama, ini ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak rumah sakit,” tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan berjanji akan bertindak tegas jika ternyata ditemukan adanya unsure kelalaian dan pembiaran hingga terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa Duduki dan Segel Mess Pemda Lutra di Makassar
Next Article Limbah Meluber, Nazaruddin: Benar, Tapi Tidak Mencemari Lingkungan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?