Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hore, Gaji Ke-13 PNS Di Lutim Cair
Metro

Hore, Gaji Ke-13 PNS Di Lutim Cair

Asdhar
Asdhar
2 Juli 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Berita menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupten Luwu Timur. Pasalnya, gaji ke-13 yang ditunggu – tunggu sudah mulai cair, Kamis (02/07/15) hari ini.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Luwu Timur, Aini Endis Anrika, mengatakan, pencairan gaji ke – 13 ini harus melalui pengusulan dari masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Tergantung permohonan pencairan SKPD, yang pastinya, mulai hari ini, Kamis (02/07/15) gaji ke – 13 sudah kita cairkan,” ungkap Endis, melalui pesan singkatnya.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Sementara itu, Bendahara Umum Daerah (BUD), Muhammad Said, menambahkan, setiap tahunnya, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang didalamnya sudah terdapat gaji ke – 13.

Khusus untuk gaji ke – 13, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran senilai Rp17.606.152.406 untuk 4.575 orang PNS penerima gaji ke – 13 itu.

Nantinya, kata Said, setiap PNS akan menerima gaji ke – 13 itu berdasarkan golongan dan perhitungan gaji yang mereka (PNS) dapatkan pada bulan Juli ini.

“Untuk golongan III, akan mendapatkan potongan pajak penghasilan sebanyak 5 persen sedangkan golongan IV dikenakan potongan pajak 15 persen,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dasar pencairan tunjangan gaji ke-13 tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 17/PMK.05/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Angota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan, yang telah dikeluarkan tanggal 22 Juni 2015 lalu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Meski Diguyur Hujan, Tim Terpadu Tetap Melakukan Sidak
Next Article PT Taspen Gelar Pasar Murah Serentak Di Indonesia
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?