Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus GOR Malili
Hukum

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus GOR Malili

Asdhar
Asdhar
4 Desember 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/12/14).

“Kita sudah melakukan ekspose siang tadi dan menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi GOR Malili ini,” ungkap Alfian Bombing, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili.

Menurutnya, pengumuman dua nama tersangka tersebut akan diumumkan secara resmi pada hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014 mendatang.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Namanya akan diumumkan secara resmi pada hari anti korupsi se-dunia nantinya,” ungkap Alfian.

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan GOR Malili ini dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar.

Pada pekerjaan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan merilis adanya kerugian negara senilai ratusan juta rupiah yang disebabkan atas kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Kabupaten Lutim, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Karyawan PT MGM di Lutim Minta Penghapusan Sistem Outsourcing
Next Article Ini Jadwal Pembahasan RAPBD 2015 di DPRD Lutra
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?