Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jalani Sidang, Enam Terdakwa Korupsi ‘Sampah’ Tertunduk Pasrah
Hukum

Jalani Sidang, Enam Terdakwa Korupsi ‘Sampah’ Tertunduk Pasrah

Asdhar
Asdhar
30 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Sidang perdana kasus korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang di gelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Makassar, kamis (30/05/13) dijalani ke Enam terdakwa dengan raut wajah pasrah.

Pantauan Luwuraya.com, dalam sidang tersebut, Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nasaruddin Agus Salim, Salemuddin, dan Romlie, saat membacakan surat dakwaan, ke Enam terdakwa hanya tertunduk pasrah menerima surat dakwaannya dan  tidak memberikan esepsi dalam persidangan.

Sidang dimulai pada pukul 11.00 Wita dan berakhir pada pukul 13.25 Wita dengan agenda pembacaan nama-nama terdakwa serta dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan. Enam terdakwa masing-masing, Ketua Tim Sembilan pembebasan lahan TPAS Meli, Sekretaris Daerah Lutra, Mujahidin Ibrahim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabag adminisrasi Pemerintahan Lutra, Sudarmin, mantan bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah, Eka Wiraswati, Panitia Pelaksan Teknis Kegiatan (PPTK) Sahiruddin, Kepala Desa Meli, L Samir, serta perantara pelaksanaan proyek pembebasan lahan, Muslimin.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Keenam tersangka didakwa secara bersama-sama melakukan tindakan pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.033.000.000 dengan bentuk pelanggaran yang berbeda-beda,” kata Jaksa Penuntut Umum, Nasaruddin Agus Salim.

Setelah dakwaan dibacakan, Majelis Hakim, bertanya pada keseluruh terdakwa, apakah menerima atau keberatan dengan dakwaan tersebut. Empat terdakwa dan kuasa hukumnya tidak keberatan. Sedang Dua terdakwa Muslimin dan L Samir yang tidak didampingi pengacara juga tidak keberatan.

“Sidang akan dilanjutkan pada selasa (11/6/13) dengan agenda pembuktian dakwaan dari JPU serta  mendengar keterangan saksi, masing-masing lima orang pemilik lahan,” ujar Nasaruddin. (*)

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Desak PDAM Palopo Benahi Pipa Tua
Next Article Heboh… Permintaan Dana Pengurusan SK Walikota
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?