Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kesalahan Pengelolaan Keuangan Dinas Pendidikan Lutra Capai Rp16 Miliar
Metro

Kesalahan Pengelolaan Keuangan Dinas Pendidikan Lutra Capai Rp16 Miliar

Asdhar
Asdhar
26 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, pengelolaan anggaran (APBD) di internal Pemkab Lutra masih sarat akan indikasi dugaan penyimpangan.

Berdasarkan LHP BPK, ditemukan dana sekitar Rp25 miliar yang dikelola secara salah di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lutra. SKPD yang meraih peringkat pertama tertinggi temuan kesalahan pengelolaan keuangannya dalam LHP BPK adalah Dinas Pendidikan dengan nilai temuan sekitar Rp16 miliar.

Selanjutnya, SKPD yang temuannya banyak melanggar tata laksana pengelolaan keuangan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai temuan sekitar Rp5 miliar, lalu disusul Dinas Pertanian dan Peternakan dengan nilai temuan sekitar Rp1 miliar dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distemben) dengan nilai temuan sekitar Rp20 juta.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin kepada luwuraya.com mengatakan temuan BPK tersebut diakibatkan SKPD berani melanggar tata laksana pengelolaan keuangan dengan jumlah temuan sekitar 411 kasus.

“Temuan ini di luar sertifikasi aset dan dana bergulir yang mandek. Kebanyakan kasus terjadi pada pembayaran dana proyek yang melanggar tata laksana pengelolaan keuangan,” Kata Karemuddin, Rabu (26/6/13).

Menurutnya usai pembahasan Pansus terkait LHP BPK RI ini maka DPRD Lutra akan merekomendasikan pada Bupati Lutra untuk segera melakukan mengevaluasi sejumlah SKPD yang tersangkut dalam LHP BPK.

“DPRD Luwu Utara secara tegas akan meminta bupati mencopot kepala SKPD yang tidak becus dalam mengelola keuangan sehingga mengotori catatan LHP BPK terhadap LKPD Lutra setiap tahunnya,” ujar legislator PAN ini.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda dan Kepala Inspektorat Lutra Diminta Mundur
Next Article 190 PLTS Akhirnya Mulai Tersalur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?