Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPD PKS Lutim Dilapor ke PN Malili
Politik

Ketua DPD PKS Lutim Dilapor ke PN Malili

Asdhar
Asdhar
29 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Witman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggugat Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Luwu Timur, Suwito ke Pengadilan Negeri (PN) Malili. Gugatan tersebut dilaporkan oleh Witman pertanggal 20 Mei lalu.

Witman melaporkan Suwito, tentang Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotan PKS dan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Witman yang ditemui luwuraya.com, Rabu (29/05/13) siang tadi mengatakan dirinya melaporkan Suwito karena dianggap telah melakukan pelanggaran administrasi terkait penerbitan SK pencabutan keanggotaan dan PAW dirinya selaku legislator.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

“Saya tidak mau bicara dulu tentang adanya surat persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan tentang PAW saya dari DPRD, namun fokus dahulu terkait pencabutan keanggotaan saya dari PKS yang dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan bernomor 219/D/AS-PKS/1/1434 tentang Persetujuan Pengantian antar waktu Witman yang ditanda tangani oleh Andi Akmal Pasludin. Dalam SK tersebut juga tertuang tentang pencabutan Keanggotan Witman sebagai anggota Partai PKS.

Penerbitan SK tersebut berdasarkan rekomendasi dari DPD PKS Lutim dengan dalih adanya pengaduan seluruh DPD di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lutim yang menilai Witman selaku legislator tidak pernah membangun komunikasi dengan seluruh DPC di wilayah itu.

Ketua DPD PKS Lutim, Suwito tidak berhasil dikonfirmasi. Namun, sebelumnya Suwito pernah mengatakan jika rekomendasi pencabutan keanggotaan dan PAW itu dilakukan berdasarkan usulan dari seluruh pengurus di Dapil IV Lutim, dan Witman juga dianggap lalai dari komitmen partai.

“Setiap kegiatan yang ada di DPD PKS, seharusnya saudara Witman terlibat dalam kegiatan Partai salah satu kegiatan partai adalah kegiatan tarbiayah atau pengajian, dan wajib diikuti oleh semua anggota, dan ini surat usulan dari DPC Nuha, DPC Towuti, dan DPC Wasuponda, kemudian Saudara Witman tidak menunaikan iuran kepada partai sebesar Rp3,25 juta setiap bulannya sebagai komitmen partai dan proses tersebut dari berasal dari jajaran pengurus paling bawah,” ujar Suwito beberapa waktu lalu.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, Enam Tersangka Korupsi ‘Sampah’ Mulai Disidangkan
Next Article Dinilai Acuhkan PAW Witman, Ini Jawaban Ketua DPRD Lutim
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?