Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lagi, Tambang Galian C Ilegal Marak di Lutim
Metro

Lagi, Tambang Galian C Ilegal Marak di Lutim

Asdhar
Asdhar
11 Juni 2017
Share
3 Min Read
SHARE

goose canada  canada goose  

goose canada  canada goose  

Tambang Galian C Ilegal kembali marak beroperasi di kabupaten Luwu Timur, seperti di kecamatan Wasuponda dan Mangkutana. Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachri Syam sebelumnya telah menutup paksa, Rabu (28/12/16) lalu.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Camat Wasuponda, Joni Patabbi yang dikonfirmasi, Minggu (11/6) membenarkan adanya Tambang Galian C ilegal yang masih beroperasi diwilayah kerjanya termasuk diwilayah kecamatan Mangkutana. Hanya saja, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan penertiban di wilayahnya itu.

Menurutnya, sejumlah Tambang Galian C ilegal yang masih beroperasi seperti di wilayah desa Balambano dan Kawata, kecamatan Wasuponda. “Kita tidak punya kewenangan untuk menertibkan dek semenjak diambil alih Propinsi,” ungkap Joni.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Luwu Timur, Andi Tabacina Achmad menyarankan agar mengadukan adanya temuan tambang Ilegal ke Pemerintah Daerah melalui dinas Penanaman modal dan Perizinan atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Jadi tidak apa – apa adukan saja dulu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa lewat Dinas Penanaman atau DLH. Nanti kami diskusikan di kabupaten untuk tindaklanjutnya,” ungkap Tabacina melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (10/6) kemarin.

Mantan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Luwu Timur ini mengaku sulit bergerak pasca kewenangan dinas Kehutanan dan dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ditarik ke Propinsi. “Sekarang semua aduan lari ke DLH, dan kami harus pilah aduan berdasarkan mana yang jadi kewenangan kami,” katanya.

Kewenangan DLH, kata Tabacina, hanya disisi pencemaran dan perusakan lingkungan saja sehingga pihaknya akan memberikan tindakan jika aktifitas tambang tersebut telah melanggar seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup (LH).

“Aduan itu diklasifikasikan menjadi dua yakni bukan pengaduan LH dan pengaduan LH. Kalau bukan pengaduan LH misalnya, urusan tambang yang belum punya izin maka menjadi wewenang Propinsi. DLH akan meneruskan aduan itu ke instansi terkait,” ungkapnya.

Sementara, tambah Tabacina, jika masuk klasifikasi pengaduan LH atau ada pencemaran dan perusakan LH maka pihak DLH akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi pengaduan.

“Yang diverfikasi adalah kesesuaian antara apa isi izin LH dengan fakta di lapangan nanti disimpulkan, apakah tidak terjadi pelanggaran izin lingkungan atau peraturan lain di bidang LH dan apakah telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau lingkungan,” ungkap Tabacina.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kepala Bandara Andi Djemma Siap Sukseskan Pelaksanaan Salat Ied
Next Article Mobil MPLIK Dialihfungsikan. Ini Penjelasan Dinas Kominfo!!!
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?