Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melanggar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sawal dari KPU Palopo
News

Melanggar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sawal dari KPU Palopo

Asdhar
Asdhar
9 Mei 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya mengeluarkan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU Palopo, Sawal.

Dalam putusan aduan nomor 24/DKPP-PKE-III/2014, yang dibacakan oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, dinyatakan jika Sawal selaku teradu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan diberhentikan selaku anggota KPU Palopo.

Dalam putusan itu, salah satu pengaduan yang memberatkan Sawal adalah Bahwa Teradu secara sadar melakukan afiliasi ke beberapa calon anggota legislatif, dibuktikan dengan BAP saksi dan SMS yang dikirim dari HP miliknya untuk melakukan komunikasi khusus dengan beberapa caleg, serta melakukan komunikasi partisan dengan pemilih.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

“Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, dan Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Sawal selaku Anggota KPU Kota Palopo,” ujar Jimly saat membacakan putusan.

Sidang putusan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DKPP, yakni Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, Nelson Simanjuntak, Nur Hidayat Sardini, dan Ida Budhiati yang diselenggarakan secara video confrence untuk menyidangkan 17 penyelenggara pemilu dari berbagai daerah secara bersamaan, Jumat (9/5/14) siang tadi.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Aco Gelar Karya Bakti Di Lutim
Next Article Demonstran Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Stadion Malili
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?