Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Menangkan Pasar Andi Tadda, Rekanan dan ULP Diduga Main Mata
Metro

Menangkan Pasar Andi Tadda, Rekanan dan ULP Diduga Main Mata

Asdhar
Asdhar
24 Mei 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Proyek pembangunan pasar rakyat Andi Tadda tahun 2015 di kota Palopo senilai Rp9,2 miliar mendapat sorotan dari pemerhati tender, Erwin R Sandi.

Menurutnya, proyek yang menggunakan APBD itu diduga dimenangkan oleh rekanan dengan cara “kongkalikong” bersama Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Palopo.

Erwin menjelaskan, indikasi dugaan kongkalikong itu dilihat pada dukungan bank perusahaan pemenang dan dukungan bank salah satu perusahaan yang juga ikut pada lelang paket yang sama.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Dalam penjelasaan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya memberikan indikasi adanya persekongkolan.

Indikasi yang dimaksud terdapat kesamaan dokumen teknis seperti metode kerja, bahan, alat, analisis, pendekatan teknis, harga satuan, dan spesifikasi barang yang ditawarkan.

Selain itu, seluruh penawaran dari penyedia juga mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan adanya keikutsertaan beberapa penyedia barang jasa yang berada dalam satu kendali.

“Adanya kesamaan atau kesalahan isi dokumen penawaran, seperti kesamaan atau kesalahan pengetikan, susunan, dan format tulisan,” ungkap Erwin.

Disamping itu, kata Erwin, indikasi lainnya yakni jaminan penawaran dikeluarkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan. “Termasuk juga dukungan bank dengan nomor berurutan dari bank yang sama,” ungkap Erwin.

Dikonfirmasi terpisah, wakil wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud mempersilahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek tersebut bilamana terjadi indikasi kongkalikong antara rekanan dan Pokja.

“Memang terjadi keterlambatan dalam penyelesaian proyek pasar tersebut, bilamana terjadi indikasi kongkalikong kita persilahkan saja penegak hukum untuk mengusut tuntas,” ungkap Akhmad.

Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar rakyat Andi Tadda tahun 2015 lalu telah dimenangkan PT Apro Megatama dengan harga penawaran Rp9.289.600.000.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, Komisi I Kunjungi Lahan Warga Mantadulu
Next Article Peduli Dengan Warga, Kapolres Tinjau Korban Banjir
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?