Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mutasi Kepsek SDN Salubua Bastem Diduga Labrak Permendiknas
Metro

Mutasi Kepsek SDN Salubua Bastem Diduga Labrak Permendiknas

Asdhar
Asdhar
9 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 638, Desa Salubua, kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu belum lama ini diduga menyalahi aturan, bahkan melabrak Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Dalam Permendiknas tersebut salah satu poinnya menyebutkan Pegawai yang diangkat menjadi Kepala Sekolah harus memenuhi kualifikasi diantaranya, memiliki pangkat serendah-rendahnya golongan III/C, dan sertifikat Kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

Kepsek SDN 638 Salubua yang sebelumnya dijabat Yulianan Padaunan Gasong, kini digantikan oleh Elisabet Pakiding, juga seorang Guru yang baru golongan IIIB, jika mengacu pada Permendiknas tersebut, Elisabet Pakiding tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat Kepala Sekolah.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Markus Pasau, Ketua Komite SDN 638 Salubua mengaku tidak mengetahi jika terjadi pergantian Kepala Sekolah, dirinya baru mengetahui beberapa hari setelah pergantian dilakukan.

“Kami tidak diberitahukan jika akan dilakukan pergantian Kepala sekolah, padahala jika terjadi pergantian Kepsek harus ada rekomendasi dari Kepala UPTD Bua,” kata Markus.

Namun, Markus menduga pergantian Kepsek ini  dilatarbelakangi kepentingan pribadi oknum tertentu. Indikasinya, mutasi yang tiba-tiba dilakukan ini, menempatkan pejabat yang tidak memenuhi syarat kualifikasi menjadi Kepsek.

“Dugaan kami bisa saja ada kepentingan Politis pada pergantian Kepsek ini,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu terkait mutas Kepsek tersebut, tidak berhasil, Kepala Dinas Pendidikan, Andi Fahri sedang berada di luar daerah.

Menurut sejumlah stafnya, pimpinannya sedang melakukan perjalanan dinas di Kota Makassar.(b)

Haswadi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Berakhir Hari Ini
Next Article PMI Lutim Rekrut 127 Tenaga Sukarela Penanganan Bencana
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?