Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pelaku Masuk Kamar Kemudian Buka Celana Korban Secara Paksa
Hukum

Pelaku Masuk Kamar Kemudian Buka Celana Korban Secara Paksa

Asdhar
Asdhar
22 Mei 2016
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan kembali terjadi di dusun Rinjani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (21/5/16) sekitar pukul 02.00 wita malam kemarin.

Informasi yang dihimpun, dugaan pemerkosaan itu terjadi berawal saat korban (25) yang diketahui bernama Melati (nama samaran) sedang tertidur didalam kamarnya.

Tiba – tiba, pelaku, Wayan Sudiarta (42) masuk kedalam kamar korban secara paksa. Saat itu, pelaku mengancam korban dengan kalimat “Awasko kalau tidak kasi saya”.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Usai mengeluarkan kalimat ancaman, pelaku langsung membuka sarungnya dan naik ketempat tidur korban. Pelaku lalu membuka celana korban secara paksa dan memperkosa korban.

Saat aksi bejat itu dilakukan Wayan kepada iparnya, tiba – tiba mertua korbanpun muncul namun pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wotu, Ajun Komisaris, Jamal Ansar yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku dan korban merupakan ipar dan keduanya telah memiliki pasangan hidup.

Jamal menceritakan, pasca kejadian itu, mereka melakukan mediasi dengan melibatkan keluarga, tokoh adat setempat namun mediasi tersebut tidak diketahui oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Namun, hasil mediasi itu tidak disetujui oleh orang tua korban dengan alasan kalau korban akan diceraikan dari suaminya. “Tidak menerima perlakuan itu, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu,” ungkapnya.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Timur menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan ditahanan Mapolsek Wotu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Pelakunya sudah kita amankan di Polsek,” ungkap Jamal.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Buka UDG IV Tingkat Kabupaten
Next Article Husler Janji Bantu Penataan Halaman MTS Towuti
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?