Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pelaku Pemerkosaan di Lutim Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum

Pelaku Pemerkosaan di Lutim Terancam 12 Tahun Penjara

Asdhar
Asdhar
25 Juli 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil menangkap, Andiman (32) warga desa Togo, kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/7). Pelaku ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial SH (28) menumpang dimobil angkutan milik pelaku, Andiman. Niatnya menuju desa Manurung, kecamatan Malili dari arah Soroako. Namun, saat tiba dipertigaan Karebbe, mobil tersebut dibelokkan menuju Lampia.

Kala itu, korban terus berusaha untuk mencegah pelaku tetapi pelaku yang tidak saling kenal dengan korban justru melajukan mobil yang dikemudinya itu hingga tiba dipinggir jalan yang sepi, tepatnya di Lampia, Desa Harapan kecamatan Malili.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Korban yang saat itu tengah mabuk kendaraan langsung turun dari mobil dan muntah. Pelakupun memanfaatkan kondisi tersebut dan langsung menarik korban menuju arah pinggir pantai yang dipenuhi semak – semak. Disemak – semak inilah pelaku memperkosa korban.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak, Selasa (25/7) mengatakan, pelaku dan korban tidak saling kenal mengenal. Korban yang tadinya menumpangi kendaraan pelaku dengan niat menuju arah desa Manurung, kecamatan Malili.

Hanya saja, kata Parojahan, setan telah merasuki pikiran pelaku sehingga kendaraan tersebut dibelokkan menuju desa Harapan atau Lampia. “Saat mobil berhenti korban muntah. Pelaku langsung menarik korban kesemak – semak dan memperkosanya,” ungkapnya.

Menurut perwira dua melati ini, pelaku saat ini tengah diamankan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Luwu Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai mobilnya,” ungkapnya.

Parojahan menambahkan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan atau perbuatan cabul terhadap korban SH sehingga diancaman hukuman 12 tahun penjara. “Pelaku dijerat pasal 285 sub pasal 289 KUHP ancaman 12 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lewat MoU, Kemenkes Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Luwu Timur
Next Article Ingin yang Terbaik, Balitbangda Undang Professor Bahas Program Kelitbangan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?