Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengangkatan Direktur PDAM Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
DPRD Luwu Timur

Pengangkatan Direktur PDAM Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Asdhar
Asdhar
14 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah mengangkat, Andi Muhammad Zulkarnain sebagai pelaksana tugas direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu Timur.

Namun begitu, pengangkatan tersebut dinilai tidak prosedur dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Rully Heriawan mengatakan, penunjukan pejabat sementara pada jabatan direktur PDAM telah diatur dalam Permendagri nomor 2 tahun 2007, sehingga pemerintah daerah harus merujuk pada aturan tersebut.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Pasal 11 telah menjelaskan, apabila sampai berakhirnya masa jabatan direksi, pengangkatan direksi baru masih dalam proses penyelesaian, kepala daerah dapat menunjuk atau mengangkat direksi yang lama atau mengangkat pejabat struktural PDAM sebagai pejabat sementara,” ungkap Rully.

Terkait adanya Permendagri tersebut dirinya berharap agar Pemerintah Daerah dapat meninjau kembali pengangkatan direksi PDAM dengan berdasarkan aturan yang ada.

“Pengangkatan direktur PDAM dinilai tidak prosedur sehingga saya berharap agar Bupati kembali melakukan peninjauan ulang berdasarkan aturan,” ungkap Rully diruang kerjanya, Kamis (14/4/16)

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler telah mengangkat, Andi Muhammad Zulkarnain sebagai pejabat sementara direktur PDAM di Luwu Timur pada tanggal 11 April lalu menggantikan Zainuddin yang saat ini menjabat sebagai Kadis Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Lantik 50 Pengurus TP PKK Lutim
Next Article PT Gudang Garam Terancam Dipolisikan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?