Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Ciduk Empat Terduga Pengedar Sabu – Sabu
Hukum

Polisi Ciduk Empat Terduga Pengedar Sabu – Sabu

Asdhar
Asdhar
14 Februari 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Mapolres Luwu Timur melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan empat orang terduga pengedar barang haram jenis sabu – sabu. Empat orang tersebut diketahui bernama, Abdul Rahman alias Emmang Tile, Agus Salim, Ambo Aha, dan Padli alias Gali.

Informasi yang dihimpun, ke empat terduga tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh satuan narkoba polres Luwu Timur karena terbukti membawa sabu – sabu. Mereka (terduga) diciduk dilokasi yang berbeda.

Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Takdir yang dikonfirmasi menuturkan, pada tanggal 3 Februari lalu, pihaknya mengamankan Abdul Rahman alias Emmang Tile di keluarahan Malili.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selanjutnya, pada kamis malam, 11 Februari, polisi menciduk dua orang terduga pengedar yakni Agus Salim dan Ambo Aha didepan kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur.

Berselang kemudian, polisi kembali mengamankan satu orang terduga yakni Padli alias Gali di desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Sabtu 13 Februari pukul 11.40 wita siang kemarin.

Menurutnya, keempat terduga itu telah tertangkap tangan tengah membawa sabu – sabu.

“Ada yang membawa 1 gram dan ada juga yang membawa lebih dari 2 gram sabu – sabu. Mereka sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” ungkap Takdir, via telepon, Minggu (14/2) siang tadi.

Takdir menambahkan, ke empat tersangka bersama dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

“Mereka adalah pengedar, kalau 1 gram milik sendiri itu tidak masuk akal juga. Kita juga masih menunggu hasil tes urine dua dari empat tersangka itu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka tersebut akan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Irman Letakkan Batu Pertama Tugu City Center Malili
Next Article Tak Ada PPK, Dana Pembangunan di Luwu Terancam Mengendap
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?