Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PT Vale Diminta Bertanggung Jawab Terhadap Kawasan Hutan
News

PT Vale Diminta Bertanggung Jawab Terhadap Kawasan Hutan

Asdhar
Asdhar
2 September 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia diminta agar tetap bertanggung jawab terhadap kawasan hutan yang telah masuk dalam kontrak karya perusahaan. Pasalnya, pembakaran dan perambahan hutan kerap terjadi dilokasi izin kontrak karya PT Vale Indonesia, di Luwu Timur.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/9/15, mengatakan, 70.984 hektare lahan kawasan hutan yang masuk dalam kontrak karya PT Vale Indonesia merupakan tanggung jawab sepenuhnya perusahaan.

Hal itu dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2004 tentang perlindungan hutan. “Kewajiban pemilik izin untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Sebelumnya, kata Andi Makkaraka, PT Vale Indonesia pernah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak terkait yakni Kehutanan, KPHL, Kepolisian, Kejaksaan, dan KSDA dalam melakukan perlindungan dan pengamanan hutan.

Namun saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini dinas Kehutanan tidak lagi melakukan perpanjangan MoU tersebut. “Kami tidak perpanjang karena diaturannya sudah jelas, kewajiban pemilik izin (PT Vale) untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan, sehingga pihak kami akan fokus melakukan pengawasan pada kawasan hutan lainnya,” ungkapnya.

Terkait pencegahan tersebut, kata Andi Makkaraka, pihak kehutanan saat ini tengah intens melakukan patroli wilayah hutan dengan melibatkan 15 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) selama lima hari.

Selain itu, instansi terkait juga akan mendirikan posko gabungan, yang terdiri dari, Manggala Agni, KPHL, Dinas Kehutanan, dan pihak Kepolisian dalam rangka melakukan pencegahan.

“Kita juga terkadang kesulitan karena kurangnya fasilitas seperti alat pemadaman untuk menjangkau areal hutan yang terbakar, selain itu, personil juga terbatas,” ungkap Andi Makkaraka.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Luwu Timur memiliki beberapa kawasan hutan diantaranya, Hutan Lindung seluas 243.324.68 hektare, Suaka Alam, seluas 179.790.77 hektare, hutan Produksi seluas 9.216.58 hektare, hutan produksi terbatas seluas 66.648.87 hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 17.759.90 hektare. Sementara untuk areal penggunaan lain seluas 126.315.49 hektare dan perairan 1.599.47 hektare.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Palopo dan Luwu Utara Terima JKN Award
Next Article BBKSDA Minta Instansi Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?