Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gara-gara Hutang, Oknum Polisi di Malili Aniaya Dua Perempuan
Hukum

Gara-gara Hutang, Oknum Polisi di Malili Aniaya Dua Perempuan

Redaksi
Redaksi Published 7 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

I Ketut Suliandra, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang sehari-harinya bertugas di Polsek Malili, Luwu Timur diduga menganiaya dua orang perempuan di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sabtu (7/12/13) sekitar pukul 23.30 Wita. Dua orang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi yakni Nurlia (45) dan seorang putrinya bernama Anisa (22).

Data yang dihimpun luwuraya.com menyebutkan, penganiayaan ini bermula saat I Ketut mendatangi rumah Nurlia di Desa Ledu-Ledu, sekitar pukul 23.30 Wita. Ketut bermaksud menagih hutang pada Nurlia sebesar Rp 3 juta. Saat tiba di depan rumah milik Nurlia, anggota polisi ini kemudian mengetuk pintu.

“Saya terbangun dan membuka pintu, sementara ibu berdiri disampingku, begitu pintu terbuka, Ketut langsung masuk dan menjambak rambut ibu kemudian menamparnya, saya yang bermaksud menolong juga ditampar sebanyak dua kali,” kata Anisa.

Usai menganiaya Nurlia dan anaknya, I Ketut yang mengenakan pakain sipil bergegas meninggalkan rumah korban.

“Setelah kami berdua dianiaya, Ketut langsung keluar dan pulang,” ujarnya.

Anisa menambahkan, sebelumnya ibunya memang pernah meminjam uang pada seorang teman dekat I Ketut bernama Kartina sebesar Rp 3 Juta, namun hutang tersebut sudah dibayar lunas pada Kartina.

“Mungkin I Ketut tidak tahu kalau hutang ibuku pada Kartina sudah dibayar lunas, nah malam itu dia mau datang menagih lagi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wasuponda, AKP Made Silva membenarkan adanya warga Wasuponda yang dianiaya, namun Made meluruskan bahwa korban tidak ditampar.

“Korban datang melapor di polsek beberapa saat setelah kejadian, namun kami arahkan untuk melapor ke unit P3D sebab ini berkaitan dengan oknum polisi dan penegakkan disiplin,” ujar Made.

Made menambahkan, hasil visum korban juga tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pembebasan Lahan TPA Tomoni ada ‘Kongkalikong’?

Awalnya Bertanya, Eh, Malah Ditusuk Besi Hingga Meninggal Dunia

Pasangan Calon Bupati Luwu Jalur Perseorangan Jadi Tersangka

Protes Independensi Bidan, Caleg Ini Dikeroyok Warga

Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas, Ketua PN Malili Khawatir

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Karno: PNS yang Terlibat Pungli Pasar Mancani akan Ditindak
Next Article Retribusi Tower Telekomunikasi di Lutim Over Target

You Might Also Like

Hukum

Oknum Mahasiswa Palopo Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur

26 Oktober 2013
Hukum

Jaksa Akan Periksa 32 Sekolah Penerima TIK

9 Februari 2015
Hukum

IPMA Lutim Desak Kasat Reskrim Dicopot

5 Agustus 2015
Hukum

Kejari Tetapkan Mantan Kepala UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka

30 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?