Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Lutra Dilaporkan ke Bawaslu dan Kemendagri
News

Satpol PP Lutra Dilaporkan ke Bawaslu dan Kemendagri

Asdhar
Asdhar
3 November 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara akan dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Luwu Utara ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Pusat, hingga ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemengadri).

Tindakan pelaporan tersebut dialbim Panwaslu Luwu Utara terkait adanya sikap Satpol PP itu yang diduga menghalang-halangi kelancaran tahapan pelaksanaan pemilu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan Panwaslu itu dilator belakangi oleh sikap Satpol PP Luwu Utara yang menarik diri dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Luwu Utara. Sejumlah petugas Satpol PP yang telah ditugaskan melakukan penertiban alat peraga di Kecamatan Bonebone pekan lalu, tiba-tiba diperintahkan untuk ditarik kembali oleh Kepala Satpol PP Lutra, Ednan Roem.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Panwaslu menduga, penarikan petugas Satpol PP itu masih terkait peneritban sejumlah alat peraga, termasuk milik Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Rhiza Arifin Junaidi yang tak lain adalah putra Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi.

“Penarikan petugas Satpol PP tersebut membuat seluruh kegiatan penertiban alat peraga kampanye dilapangan dihentikan, kami sangat menyesalkan sikap pemerintah daerah yang  menarik Satpol PP dari penertiban alat peraga kampanye. Padahal, penertiban ini dilakukan tidak lepas dari kepentingan pemerintah daerah, utamanya keindahan kota,” kata Syamsul Rijal, Ketua Panwaslu Luwu Utara.

Menurutnya, berdasarkan pasal 17 ayat 4 peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang kampanye menyebutkan dalam hal peserta pemilu yang tidak menurunkan alat peraga kampanye setelah adanya penyampaian KPU, pemerintah daerah setempat dan aparat keamanan berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Panwaslu kabupaten/kota berwenang mencabut dan memindahkan alat peraga kampanye dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada peserta kampanye.

“Penertiban alat peraga kampanye bukan bagian dari tugas pengawas, apalagi penyelenggara, melainkan pemerintah daerah setempat dan aparat keamanan,” ucapnya.

Syamsul mengaku akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Sulsel dan pusat, serta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait menghalangi kelancaran tahapan pelaksanaan pemilu.

Sementara Ketua KPU Luwu Utara Suprianto menilai tindakan tersebut tidak hanya tidak mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tetapi ada indikasi ketidak netralan pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 mendatang.

“Ada indikasi ketidaknetralan oknum pejabat Pemkab dalam penyelenggaraan pemilu legislatif ,” katanya.

Padahaln sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) tentang larangan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat politik praktis.

Sementara Kepala Satpol PP Luwu Utara Muh Ednan Roem ketika di konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak membuahkan hasil.

Aziz

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 287 DPT Lutra Dicoret
Next Article Siswi SMA Belopa Ditangkap Sebagai Joki CPNS di Palopo
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?