Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SKBS di Puskesmas Mangkutana Disoal Warga
Metro

SKBS di Puskesmas Mangkutana Disoal Warga

Asdhar
Asdhar
17 Maret 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Masyarakat yang ada di kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur mempertanyakan terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Mangkutana.

Soalnya, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas Mangkutana ini telah dibebankan warga senilai Rp20 ribu per SKBS. “Saya urus SKBS di Puskesmas Mangkutana bayar Rp20 ribu,” kata Ahmad via telepon, Kamis 16 Maret.

Sebelum ke Puskesmas, kata Ahmad, dirinya terlebih dahulu mempertanyakan hal yang sama kepada rekannya yang juga telah mengurus SKBS di Puskemas lain yang ada di daerah Bumi Batara Guru tersebut.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

“Sebelum ke Puskesmas Mangkutana, saya hubungi terlebih dahulu teman yang ada di kecamatan lain, ia bilang tidak adaji yang dibayar, tapi kenapa kok di Puskesmas Mangkutana dibayar Rp20 ribu,” tanya Ahmad.

Kepala Puskesmas Mangkutana, Wa Ode Herliani yang dikonfirmasi awak media, Jum’at 17 maret tidak membatah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, pungutan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kesehatan.

Pada poin 8, kata Wa Ode, dijelaskan bahwa, pemeriksaan kesehatan berbadan sehat dengan rincian anak sekolah dibebankan senilai Rp5 ribu dan dewasa Rp20 ribu. “Ini masih Perda lama, selama Pemda belum mengeluarkan Perda baru sehingga ini masih berlaku,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Apresiasi Kelas Inspirasi Luwu Timur
Next Article Judas: Insentif Perawat akan Dinaikkan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?