Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tahun Ini DPRD Lutra Targetkan 14 Perda dan Ranperda yang Membanggakan dan Selalu Menyenangkan
News

Tahun Ini DPRD Lutra Targetkan 14 Perda dan Ranperda yang Membanggakan dan Selalu Menyenangkan

Asdhar
Asdhar
29 Agustus 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menargetkan untuh dapat menyelesaikan 14 peraturan daerah (perda) pada tahun 2013.

“Untuk tahun ini kami targetkan minimal 14 Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Lutra, Andi Sukma pada luwuraya.com di ruang kerja, Rabu (28/8/13).

Dia optimistis target itu dapat tercapai, karena di awal bulan September mendatang pihaknya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memfinalkan Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Juga

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional
Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin

Menurut legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, untuk tahun ini DPRD telah mensahkan sejumlah Ranperda menjadi Perda melalui proses pembahasan yang panjang karena semuanya harus dilihat dari sisi urgensi dan relevansi pelaksanaannya.

“Sesuai pengalaman tahun lalu, kami akui hanya dapat membuat produk legislasi sebanyak 9 buah Perda saja. Itu dikarenakan di tahun itu adanya agenda politik, Pemilukada Gubernur Sulsel dan kendala lainnya jam kerja anggota dewan bukan dari jam delapan dan pulang jam Empat, waktu anggota dewan terbagi juga untuk konstituen di bawah, termaksud urusan partai,” ujarnya.

Namun itu, lanjut Andi Sukma, bukan merupakan alasan bagi para legislator untuk tidak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan salahsatunya membuat produk legislasi DPRD.

“Membuat produk legislasi itu tidak mudah seperti yang dibayangkan. Sebab, membutuhkan banyak waktu dan pembahasan dari berbagai aspek. Dan patut kami syukuri saat ini DPRD akan kembali mensahkan empat Ranperda menjadi Perda,” ungkapnya.

Keempat Ranperda tersebut Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkhol, Ranperda Sarana dan Utilitas perumahan dan Pemukiman, Ranperda Bangunan Gedung, dan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pelaku Pembacokan Malam Takbiran Ditangkap di Kabupaten Luwu
Next Article Warga Akhirnya Tutup Pipa Pembuangan Limbah PT Vale Indonesia
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?