Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Berkas Kasus Dugaan Korupsi Desa Lagego Dilimpahkan
Hukum

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Desa Lagego Dilimpahkan

Asdhar
Asdhar
16 April 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2011 hingga 2013 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa (08/04/14) lalu. Sementara dugaan korupsi ini telah menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Lagego Kecamatan Burau, Masdar.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (15/04/14) mengatakan pelimpahan berkas dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan pada tanggal 8 April 2014 lalu. Selain itu, mantan kades Lagego, Masdar ini terancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Penyidik menyimpulkan dengan undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” Rio.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menurut Rio, selain mantan kades Lagego kepala desa lainnya yang telah terlibat dengan sertifikat prona tidak menuntut kemungkinan juga akan menjadi tersangka disebabkan karena modus yang dilakukan hampir sama dengan mantan kades lainnya yang sudah menjadi tersangka.

“Jika di lihat dari modus yang dilakukan oleh beberapa kades tidak menuntut kemungkinan juga akan menjadi tersangka,” ungkap Rio.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Malili, Ahmad Hasan Basri yang dikonfirmasi awak media membenarkan jika berkas dugaan korupsi mantan kades Lagego sudah diterima. Menurutnya, berkas tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian, oleh karena itu, jika berkas tersebut dinilai sudah lengkap maka akan ditindaklanjuti atau dilakukan P21.

“Kami sudah menerima berkas tersebut namun masih dilakukan penelitian sementara jika berkas tersebut belum juga lengkap maka kami akan memberikan petunjuk untuk dilengkapi,” ungkap Hasan. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diduga Pelayanan Buruk, Bayi Baru Lahir Ini Meninggal
Next Article Polisi Tetapkan PPS Desa Lampenai Jadi Tersangka
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?