Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Dinilai Intervensi Penegak Hukum
News

DPRD Lutim Dinilai Intervensi Penegak Hukum

Asdhar
Asdhar
23 Mei 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (22/05/14) kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek percetakan sawah tahun 2012 dinilai mengintervensi penegak hukum.

“Kami akui telah menerima undangan dari DPRD tetapi kebetulan Pimpinan (Pak Kajari) sedang berada diluar kota jadi kami tidak bisa mengambil sikap, terkait pemanggilan ini saya rasa tidak ada hak DPRD karena tidak diatur di dalam undang-undang,” ungkap Adri E Pontoh, Plt. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dalam klarifikasinya melalui via telepon, Jum’at (23/05/14) sore ini.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pihak DPRD ini terkesan mengintervensi penegak hukum dalam menyelesaikan kewajiban kejaksaan.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

“Yang jelas masalah ini tidak akan saya beberkan walaupun saya diberi izin kepada pimpinan untuk menghadiri undangan tersebut karena ini adalah rahasia negara. Sementara dalam kasus ini, siapapun yang berkepentingan didalamnya pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Adri yang saat ini juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Malili.

Sementara itu, ketua DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan jika lembaga DPRD berhak memanggil siapapun untuk mendengarkan dan memberikan pendapatnya. Sementara jika dalam kasus dugaan tersebut benar adanya maka pihak DPRD pastinya akan mendorong kejaksaan agar kasus ini secepatnya dituntaskan.

“DPRD punya hak untuk memanggil siapapun dalam rapat dengar pendapat ini,” ungkap Sukman.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur telah melayangkan surat undangan dengan agenda dengar pendapat kepada beberapa unsur yakni, Inspektorat, Kadis Pertanian, PPK dan Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek percetakan sawah tahun 2012 ini. Dalam agenda tersebut pihak kejaksaan tidak tampak satupun menghadiri undangan tersebut.

Sementara Kajari Malili, Ida Komang Ardhana yang dikonfirmasi awak media, Kamis (22/05/14) kemarin melalui via telepon mengaku tidak mengetahui adanya undangan tersebut. “Saya tidak mengetahui adanya undangan rapat ini karena saya di Makassar sejak hari minggu untuk menghadiri pengarahan dan sosialisasi di Kejati,” ungkap Ida Komang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fakir Miskin Terima Bantuan Rp20 Juta
Next Article Berani Ribut di Mancani? Harus Siap Diusir dari Kampung
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?