Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Lutra Resmi Berhentikan 8 Anggota PPK dan PPS
News

KPU Lutra Resmi Berhentikan 8 Anggota PPK dan PPS

Asdhar
Asdhar
16 Januari 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara resmi memberhentikan sebanyak delapan anggota PPS dan PPK yang dinilai tidak layak lagi melanjutkan tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu.

Hal itu terungkap saat pelantikan 579 penyelenggara pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden tahun 2014 dari 12 kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara, terdiri 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan 519 Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertenpat di halaman Kantor KPU Luwu Utara, Kamis (15/1/14).

Sebelumnya, KPU Luwu Utara melakukan evaluasi selama empat hari dan memberhentikan delapan penyelenggara, masing-masing satu orang PPK dan 7 orang PPS karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai penyenggara pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden 2014 mendatang

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan, pengukuhan kembali PPK dan PPS tersebut merupakan hasil evaluasi berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI No.870/KPU/XII/2013 tentang pengangkatan PPK dan PPS.

“Hari ini kami (KPU) melakukan pengukuhan kembali PPK dan PPS yang telah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2013,” kata Ketua KPU Luwu Utara Suprianto kepada sejumlah awak media di kantor KPU, Kamis (16/1) kemarin.

Dikatakan, PPK dan PPS yang dikukuhkan tersebut akan bertugas di wilayahnya masing-masing selama sembilan bulan dengan rincian lima bulan pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta empat bulan pemilu presiden dan wakil presiden jika ada putaran kedua.

“Jika tidak ada ada putaran kedua pada pemilu presiden wakil presiden, maka PPK dan PPS hanya bekerja selama tujuh bulan. Namun  jika ada putaran kedua akan bertambah dua bulan,” jelasnya.

Kesempatan tersebut mantan Ketua Panwaslu Sulsel ini meminta kepada seluruh PPK dan PPS yang baru dikukuhkan kembali untuk bekerja maksimal serta menjaga integritas, independensi dan profesional.

Sebab KPU tidak memberikan ruang, apalagi toleransi sedikit pun bagi penyelenggara yang melanggar aturan.

“Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suprianto.

Sementara Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, lancar atau tidaknya sebuah penyelenggaraan pemilu terletak pada penyelenggara.

“Penyelenggara sangat menentukan lancar atau tidaknya pesta demokrasi,” kata Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ketika dihubungi, kemarin.

Menurutnya, penyelenggara ibarat wasit pertandingan kejuaraan sepak bola yang harus bekerja secara profesional dan berlaku adil.

“Kalau wasitnya bertindak profesional, Insya Allah semua akan berjalan dengan lancar,” ucanya,” katanya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 10 Desa di Lutim Masih ‘Blank Spot Area’
Next Article Aduh, Polres Palopo Temukan 300 Ribu Pil Dextro Asal Makassar
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?