Pemerintah Desa Desa Pattengko mulai mencari sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus penopang Pendapatan Asli Desa (PAD).
Langkah itu ditandai dengan pengalihan pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) kepada BUMDes Pattengko.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Pattengko, Rabu (6/5/2026).
Selain pengelolaan alsintan, pemerintah desa juga mulai mengarahkan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) untuk usaha produktif berupa peternakan bebek pedaging.
Camat Tomoni Timur Yulianus yang hadir dalam rapat itu mengatakan, optimalisasi aset desa dan penguatan BUMDes menjadi langkah penting agar desa tetap memiliki sumber pendapatan di tengah tekanan anggaran.
“Saya berharap dengan beralihnya pengelolaan alsintan dari UPJA ke BUMDes, pengelolaannya harus lebih baik lagi sehingga pendapatan desa bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Yulianus, alsintan yang selama ini dikelola UPJA merupakan aset milik desa sehingga pengelolaannya perlu diarahkan lebih profesional agar manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh desa dan masyarakat.
Saat ini Desa Pattengko memiliki tiga unit alsintan yang digunakan mendukung aktivitas pertanian warga. Pemerintah kecamatan juga meminta pengurus BUMDes segera membentuk struktur pengelola baru karena musim tanam berikutnya akan dimulai dalam waktu dekat.
Tak hanya fokus pada sektor pertanian, Pemdes Pattengko juga mulai mendorong usaha peternakan bebek pedaging melalui pemanfaatan Dana Ketahanan Pangan.
Perubahan arah usaha itu dilakukan setelah rencana awal pengembangan ternak kambing dan babi dinilai belum memungkinkan akibat ancaman virus African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menyerang ternak babi di wilayah tersebut.
“Segera lakukan langkah-langkah agar dana Ketahanan Pangan ini secepatnya dikelola oleh BUMDes sehingga tidak tinggal mengendap, tetapi bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif,” kata Yulianus.
Dalam skema yang disepakati, BUMDes akan menyediakan bibit bebek kepada warga penerima program, sementara biaya pakan menjadi tanggung jawab peternak.
Modal usaha yang diberikan nantinya wajib dikembalikan penuh kepada BUMDes, sedangkan keuntungan usaha dibagi dengan porsi 25 persen untuk BUMDes.
Pendamping Desa, Sarmawati Wahid, mengingatkan agar pengelolaan program dilakukan secara hati-hati, terutama terkait pengembalian modal usaha agar program dapat berjalan berkelanjutan.
“Penerima bantuan usaha harus benar-benar diperhatikan agar pengembalian modal nantinya tidak tersendat,” ujarnya.
Langkah Pemdes Pattengko ini dinilai menjadi strategi baru desa dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membuka peluang usaha produktif bagi masyarakat di tengah tantangan fiskal desa yang semakin ketat.




