37 Sekolah di Luwu Timur Sudah Bentuk Satgas Anti Narkoba

2 Min Read
Sebanyak 37 sekolah di Luwu Timur telah membentuk Satgas Anti Narkoba untuk memperkuat perlindungan pelajar dari penyalahgunaan narkoba. (HER)

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mulai diperkuat di Luwu Timur. Hingga saat ini, sebanyak 37 sekolah sederajat di daerah tersebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai bagian dari program Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).

Meski demikian, keberadaan satgas tersebut dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan berkelanjutan agar benar-benar efektif dalam melakukan pencegahan di lingkungan sekolah.

Senior Coordinator PPM PT Vale Indonesia, Baso Haris, mengatakan satgas yang telah terbentuk diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai simbol program, tetapi mampu menjadi ruang pendampingan bagi siswa.

“Kami berharap satgas ini bisa menjadi teman bagi siswa, baik di sekolah, lingkungan pergaulan, maupun keluarga. Sekolah Bersinar harus memberikan rasa aman bagi orang tua bahwa anak-anak mereka belajar di lingkungan yang bebas narkoba,” ujarnya.

Menurut Haris, ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi perhatian serius, terlebih Sulawesi Selatan disebut masuk lima besar nasional dalam peredaran narkoba.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam turut menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah sebagai benteng awal melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika.

Menurut Irwan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat pelajar, termasuk sekolah dan keluarga.

“Satgas ini bukan hanya simbol, tetapi harus benar-benar aktif menjadi pengawas dan pendamping bagi siswa. Kita ingin sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan pelajar dalam satgas juga penting untuk membangun kesadaran bersama tentang bahaya narkoba di lingkungan pergaulan remaja.

Karena itu, Irwan berharap program Sekolah Bersinar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun budaya sekolah yang lebih peduli terhadap perlindungan generasi muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Luwu Timur, Hajriadi, Pabung Kodim 1403/Palopo, Syafaruddin, jajaran BNN Sulawesi Selatan, Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, OPD terkait, serta pelajar dan guru pendamping SMP maupun SMA.

Dengan keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah, pemerintah berharap upaya pencegahan bisa lebih dekat dengan pelajar sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan.

Share This Article