Ancaman peredaran narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa lagi dilakukan setengah-setengah, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) tingkat SMP dan SMA sederajat di Aula Pendidikan Malili, Kamis (7/5/2026).
“Jangan Anggap Ini Sekadar Seremoni”
Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa program Sekolah Bersinar tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis semata. Ia meminta seluruh pihak bergerak aktif melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Mudah-mudahan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi titik awal implementasi nyata agar anak-anak sekolah kita tidak terindikasi menggunakan narkoba,” ujarnya.
Menurut Irwan, ancaman narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyentuh generasi muda dan lingkungan pendidikan.
Sekolah, Guru hingga Satgas Desa Diminta Aktif
Irwan meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Satpol PP, kepala sekolah, guru, camat, hingga satgas desa, untuk lebih tegas dan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengajak para pelajar agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah mencoba-coba narkoba. Kalau ada sesuatu, laporkan ke guru, kepala sekolah, atau kepada kami,” pesannya kepada para siswa.
BNN Sulsel: Luwu Timur Jadi yang Pertama di Sulsel
Ketua BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agung Prabowo, menyebut Deklarasi Sekolah Bersinar di Luwu Timur menjadi yang pertama dilaksanakan di Sulawesi Selatan.
Ia menilai perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak karena peredaran gelap narkoba tidak bisa ditangani sendiri oleh aparat penegak hukum.
“Kita butuh kolaborasi dan bergerak satu napas memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Luwu Timur,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi sinyal bahwa ancaman narkoba terhadap pelajar tidak lagi dianggap isu jauh. Pemerintah daerah bersama aparat, sekolah, dan masyarakat kini dituntut membangun sistem pengawasan yang lebih kuat agar lingkungan pendidikan tidak menjadi sasaran peredaran narkoba.




