BerandaNewsEkonomiSuaib Berharap Tana Luwu Masuk Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik

Suaib Berharap Tana Luwu Masuk Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur berharap agar sejumlah Kabupaten dan Kota di Tana Luwu masuk dalam kebijakan wilayah Aglomerasi yang diperbolehkan untuk dilakukan mudik local oleh pemerintah.

Pasalnya, daerah-daerah yang ada di Tana Luwu merupakan daerah serumpun yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. “Namun, kami belum mengetahui apakah Tana Luwu masuk masalah wilayah Aglomerasi yang diperbolehkan untuk dilakukan mudik local atau tidak,” ujar Suaib saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19, Kamis (29/4/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini dimulai 6 – 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi dan pergerakan massa yang berpotensi menciptakan klaster baru penularan COVID-19, seperti yang terjadi di negara India. Pemerintah Indonesia tak mau kecolongan seperti India.

Kendati begitu, larangan mudik tidak berlaku untuk perjalanan dalam wilayah aglomerasi, yaitu perjalanan dalam satu kawasan kota/kabupaten. Di Sulawesi Selatan, wilayah aglomerasi yang dipastikan dibolehkan untuk mudik local adalah kawasan Mamminasata, yaitu Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Selain Mamminasata, belum terkonfirmasi apakah wilayah lain juga ikut dibolehkan atau tidak untuk dilakukan mudik lokal tersebut.

Meski begitu, Suaib mengatakan yang terpenting adalah masyarakat tetap mematuhi protocol kesehatan di mana pun beraktifitas. “Kenapa kita dilarang mudik, ya itu tadi, keselamatan warga menjadi nomor satu. Nah, ini yang akan kita breakdown ke dalam tindakan-tindakan kita ke depan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini bukan tanpa alasan yang kuat. Sebab, potensi melonjaknya kasus COVID-19 sangat besar jika mudik tetap dilakukan.

“Ini kebijakan pemerintah saya kira sudah sangat tepat. Pertimbangannya adalah keselamatan jiwa menjadi hukum tertinggi saat ini, atau salus populi suprema lex esto,” sebut Suaib mengutip istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, seraya menambahkan saat ini keselamatan jiwa menjadi nomor satu, dan semua harus memegang prinsip tersebut. (Hms)

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News