Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rekomendasi DPRD Soal Penghentian Sekkab Dinilai Tidak Prosedural
News

Rekomendasi DPRD Soal Penghentian Sekkab Dinilai Tidak Prosedural

Asdhar
Asdhar
17 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah legislator di Kabupaten Luwu Utara mengaku terkejut ketika mengetahui lembaga tempatnya bernaung telah menerbitkan rekomendasi penghentian atau pencopotan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Mujahiddin Ibrahim beberapa waktu lalu.

Salah satunya yakni Sudirman Salomba, legislator dari Partai RepublikaN ini mengaku tidak mengetahui adanya rekomendasi dari DPRD Lutra terkait pengentian Sekkab Lutra. Menurutnya, rekomendasi dari DPRD itu seharusnya dilahirkan melalui rapat seluruh anggota DPRD dan perlu dilakukan pengkajian.

“Ketika prosedur itu dilakukan pasti masing-masing Anggota berbeda-beda pendapat dan selama ini belum pernah dibahas mengenai rekomendasi tersebut,” ujar Sudirman.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Menurutnya, penerbitan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah harus melalui sidang pleno sehingga ada keputusan yang bersifat kolektif.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I DPRD Lutra, Pilosopis Rusli yang mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya rekomendasi dari DPRD terkait penonaktifan Sekkab Lutra itu.

“Permasalahan ini tidak pernah dibahas ditingkat Komisi dan pleno apalagi Paripurna,” ujar Pilosopis.

Menurutnya, jika ada rekomendasi yang dilahirkan tidak melibatkan seluruh anggota DPRD, maka hal itu dinilai bertentangan dengan PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD  Tentang Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan rekomendasi DPRD diwajibkan lahir dari rapat anggota DPRD.

“Tidak ada rekomendasi lahir dari rapat pimpinan karena harus melalui prosedur yakni  di tingkat Komisi lalu kemudian materinya dibawa di Pleno dan terakhir di Paripurnakan,” ujar Pilosopis.

Dia menilai, jika benar rekomendasi tersebut memang ada, maka perlu untuk dilakukan peninjauan ulang.

Sementara itu, Ketua DPRD Lutra Basir yang dikonfirmasi membenarkan terbitnya rekomendasi DPRD kepada Bupati Luwu Utara itu.

Menurut Basir, Surat Rekomendasi itu diterbitkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD. “Yang jelas pimpinan DPRD menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, persoalan apa jadinya Sekkab Lutra nantinya itu keputusan Bupati,” ujar Basir.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Banggar DPRD Gelar Rapat Tertutup Pembahasan KUA dan PPAS
Next Article Di Lutra, Nilai Zakat Fitrah Ditentukan Berdasarkan Wilayah
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?